POSKOTA.CO.ID - Selamat! Terima total Rp2.400.000 saldo dana gratis dari bantuan sosial BPNT 2024. Cair ke rekening yang terdaftar di BNI, BRI, dan Mandiri. Berikut syarat dan besaran jadwal pencairannya.
Nama di NIK KTP yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah merupakan yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada KPM dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah sesuai dengan daerah pelaksanaan.
Setelah berhasil terverifkasi pemerintah, penerima bantuan sosial nantinya langsung mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini berfungsi untuk mengambil bantuan pangan di e-warong terdekat. E-warong adalah agen yang telah bekerja sama dengan bank penyalur yang terdaftar dan berfungsi sebagai tempat pencairan bantuan oleh KPM.
Berikut ini dijelaskan secara lengkap mengenai cara pengecekan status, syarat dan jadwal pencairan dari bantuan sosial BPNT 2024.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
- Kunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Massukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode ‘Captha’ yang tertera di bagian bawah halaman
- Kemudian klik ‘Cari Data’
- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima, maka sistem bakal menampilkan status penerima, keterangan, dan jadwal penyaluran bantuan
- Jika tidak terdaftar sebagai penerima, maka muncul tulisan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Syarat utama untuk penerima bantuan sosial program BPNT 2024 adalah termasuk dalam KPM yang telah ditetapkan pemerintah dan terdaftar berdasarkan DTKS.
KPM juga diwajibkan untuk memiliki KKS apabila sudah diverifikasi oleh pemerintah.
Masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima bantuan berhak untuk bisa mendapatkan uang tunai setiap bulannya. Namun ada beberapa golongan yang dilarang untuk bisa mendapatkan program ini.
Tidak tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Nominal Bantuan Sosial BPNT 2024
Besaran saldo dana yang akan diterima oleh setiap KPM bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 setiap bulannya.