Saldo DANA Gratis Rp400.000 Siap Dikirim ke Rekening KKS Penerima Manfaat dengan NIK KTP Terverifikasi Ini, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini (kemensos/edited Dadan)

EKONOMI

Saldo DANA Gratis Rp400.000 Siap Dikirim ke Rekening KKS Penerima Manfaat dengan NIK KTP Terverifikasi Ini, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini

Senin 23 Sep 2024, 12:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam artikel ini, Poskota menyajikan informasi terkini bantuan sosial dari pemerintah, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan tambahan lainnya.

Kabar bahagia datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebab bantuan saldo dana gratis sebesar Rp400.000 kini telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM) dan diperkirakan akan mulai disalurkan pada hari ini, Senin, 23 September 2024.

Selain itu, bagi KPM yang NIK KTP dan namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) , bantuan PKH sebesar Rp500.000 juga akan segera cair, khusus untuk beberapa wilayah yang telah ditentukan.

Bantuan berupa saldo dana gratis sebesar Rp400.000 yang diterima oleh KPM  merupakan alokasi dari program ATENSI API untuk bulan Juli dan Agustus 2024. 

Saat ini, bantuan tersebut telah mencapai tahap SPM, yang menandakan bahwa pencairan akan dimulai dalam waktu dekat, umumnya dalam waktu maksimal 7 hari setelah SPM dikeluarkan.     

Para penerima manfaat  disarankan untuk memeriksa saldo dana bansos  mereka di ATM Bank Mandiri atau Bank Syariah Indonesia (BSI) yang beroperasi di wilayah Aceh.  

  Khusus untuk wilayah Jawa Timur, KPM akan menerima bantuan saldo dana bansos  PKH Plus senilai Rp500.000 yang  juga mulai disalurkan. Pencairan bantuan ini akan dimulai besok dan berbeda dari PKH reguler yang dikelola Kementerian Sosial.     

 Program PKH Plus ini menyasar lansia dan penyandang disabilitas. KPM dapat mencairkan bantuan melalui dua metode, yakni di kantor desa atau menggunakan kartu ATM Bank Jatim.    

 Kabar baik lainnya datang dari program bantuan sosial baru yang dikelola oleh Kementerian Sosial, yaitu Program PENA Muda. Program ini memberikan kesempatan bagi anak-anak peserta PKH, berusia 20 hingga 30 tahun, untuk mendapatkan modal usaha senilai Rp6 juta.

 Dengan program PENA Muda ini, anak-anak dari keluarga penerima bansos PKH dapat memulai usaha sendiri tanpa harus keluar dari kepesertaan bantuan PKH.    

 Bagi yang berminat, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah dengan melaporkan kepada pendamping sosial bahwa ada anggota keluarga yang ingin mengikuti Program PENA Muda.

Selanjutnya, akan ada proses penilaian dan bimbingan bagi mereka yang lolos seleksi, termasuk pelatihan tentang cara memproduksi dan memasarkan produk secara online dan offline. 

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. 

  

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

  

Tags:
bansosBantuan sosialcek bansos kemensoscek bansossaldo dana bansosnomor induk kependudukan

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor