Jangan Sampai Galbay Pinjol! Hati-hati Laporan Keuangan Kamu Tercoreng

Senin 23 Sep 2024, 19:14 WIB
jangan sampai galbay pinjol jika tak mau dapat risiko ini. (pixabay/tumisu)

jangan sampai galbay pinjol jika tak mau dapat risiko ini. (pixabay/tumisu)

Jika kamu hendak melakukan pinjaman online, berhati-hatilah karena data keuangan kamu bisa tercoreng. 

Penggunaan aplikasi pinjol yang resmi terdaftar di OJK selain memberikan keamanan juga perlu kamu perhatikan risiko dibaliknya. 

Meski dipastikan data pribadi kamu aman dair penyalahgunaan, tetap ada risiko lainnya seperti data keuangan kamu tercoreng. 

Jika seorang peminjam telah galbay pinjol, maka pihak aplikasi bisa melaporkannya ke OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Saat galbay pinjol dan data keuangan kamu tercoreng, maka akan berdampak di kemudian hari kamu akan sulit mendapatkan pinjaman di tempat lain, termasuk di bank. 

Maka dari itu risiko pinjol ini sangat besar, jadi pastikan kamu sanggup memenuhi kewajiban pembayaran sebelum melakukan pinjaman. 

Risiko Lainnya Galbay Pinjol

Bagi para peminjam yang galbay, ada beberapa risiko kerugian selain data keuangan menjadi buruk. 

Melansir unggahan YouTube NOVA, setidaknya 3 risiko ini akan terjadi jika kamu terlanjur galbay pinjol: 

1. Utang Semakin Membesar

Jika kamu galbay pinjol, hati-hati utang kamu akan semakin membesar di platform dan aplikasi pinjol. 

Ini bisa terjadi bukan hanya karena suku bunga yang membesar, namun ada risiko lebih besar dari denda keterlambatan. 

Jika kamu tak bisa membayar pada tempo waktu yang ditentukan, ada denda keterlambatan yang berjalan setiap harinya. 

Menurut peraturan resmi OJK, suku bunga dan denda keterlambatan ini maksimal adalah 0,4 persen. Namun tidak berlaku jika kamu memakai pinjol ilegal dimana denda bisa lebih dari itu hingga 100 persen yang membuat utang semakin besar. 

2. Mendapat Ancaman DC Pinjol

Berita Terkait

News Update