Tindakan debt collector pinjol yang melanggar aturan adalah pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan. Sebagai nasabah, anda memiliki hak untuk dilindungi dari tindakan tidak etis seperti intimidasi, ancaman, hingga pelanggaran privasi.
Segera laporkan jika ada tindakan yang melanggar dan ikuti cara menghadapi yang telah disebutkan di atas untuk melindungi diri anda.
Selain itu, kamu juga bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Kemudian, jangan lupa ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita terbaru di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak kamu melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan terdaftar di OJK. Namun, apabila mengalami masalah pada pinjol, segera selesaikan dengan baik. Semoga dengan ini bisa membantu mengatasi masalahmu dan menjaga stabilitas keuanganmu.