Kemudian jika ada yang menawarkan bunga lebih rendah daripada aturan OJK, debitur mesti hati-hati terhadap biaya tersembunyi yang besar.
Penagihan dengan Cara Kasar dan Tidak Sesuai Ketentuan
Pinjol ilegal seringkali melakukan cara-cara yang tidak baik saat melakukan penagihan, seperti mengintimidasi debitur, bersikap kasar, meneror orang-orang terdekat hingga mempermalukan.
Cara-cara ini tidak dibenarkan, sebab OJK dalam aturannya setiap petugas penagih tidak boleh bersikap kasar, meneror orang-orang terdekat debitur, melakukan pengancaman dan lain sebagainya.
Selain itu, penagihan juga bisa dilakukan maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.
Bila Anda mengalami tindakan diluar aturan tersebut bisa segera melaporkan ke OJK.
Tenor Pinjaman Singkat
Pinjol ilegal kerap kali menawarkan debitur atau nasabahnya tenor pinjaman yang singkat bila dibanding pinjol legal.
Seringkali tenor pinjaman yang ditawarkan hanya dalam hitungan minggu dan tidak ada kelonggaran saat kesulitan membayar.
Jika debitur atau nasabah mengalami gagal bayar, langsung dihadapkan dengan bunga yang tinggi dan akibatnya utang semakin membengkak dan debitur kesulitan untuk melunasi utangnya.
Dengan cara ini, akhirnya debitur terjerat dalam lingkaran bunga pinjol ilegal yang tanpa henti.
Cara Mengantisipasi Pinjol Ilegal
Meski Anda dalam keadaan terdesak dan membutuhkan dana cepat, ada cara-cara yang bisa diikuti agar bisa mengantisipasi pinjol ilegal, yaitu:
Jangan Tergiur Bunga Rendah
Cara pinjol ilegal menarik nasabah atau debitur ialah dengan menawarkan bunga rendah dan pencairan yang cepat serta tenor pembayaran cicilan yang panjang.
Namun biasanya itu merupakan tawaran semu. Karena biasanya pelaku pinjol ilegal ini menargetkan orang-orang yang membutuhkan dana cepat.