POSKOTA.CO.ID - Banyak nasabah gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) yang berharap adanya keringan dalam membayar bunga dan denda pinjaman.
Umumnya, keringanan pembayaran bunga dan denda pinjaman itu diberikan ketika pihak jasa pinjaman online tidak memiliki solusi lain untuk menagih Anda lagi.
Mengutip Kanal YouTube Solusi Keuangan, keringanan pembayaran kemungkinan terjadi setelah nasabah galbay selama 7 hingga lebih dari 12 bulan.
Kendati demikian ada juga sejumlah pinjol yang memberikan keringan dalam kurun waktu singkat yakni 33 hari sejak pertama kali galbay.
“Kemarin dengar-dengar (pinjol) Kredit Pintar, 33 hari sudah bisa mengajukan atau ditawari potongan bung dan dendanya tapi masih sebatas 50 persen,”kata pemilik Kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip pada Senin, 23 September 2024.
Apakah Bisa Mengajukan Keringanan Pembayaran di Semua Pinjol?
Meski terdengar sangat tidak mungkin semua pihak pinjol akan memberikan keringanan, tetapi ternyata Anda sangat memungkinkan untuk mendapatkan keringanan.
Hal itu dikarenakan pinjol pastinya merasa lebih baik ada uang yang kembali dibanding tidak ada sama sekali.
“Apakah semua pinjol bisa meminta keringanan? Menurut saya bisa. Siapa sih yang enggak mu keuangannya balik? Siapa sih yang mau uangnya hilang? Mending balik setengah dibandingkan hilang sama sekali,” kata dia.
Tetapi perlu dicatat, mengajukan keringanan bukanlah sesuatu yang mudah seperti mebalikkan telapak tangan. Anda perlu melewati proses panjang dan perjuangan hingga akhirnya sepakat.
“Yakinlah ini bukan sesuatu yang mudah. Perlu perjuangan yang sangat-sangat ekstra alot banget karena sama-sama masih bersi keras. Pinjol un yakin kalian pasti punya duit,” lanjutnya.
Maka dari itu salah satu cara agar tidak terjadi galbay sehingga harus memutar otak untuk meminta keringanan, maka Anda perlu menghindari galbay.