5 Bansos yang Cair Hari Ini Senin 23 September 2024! Cek Informasi Selengkapnya di Sini

Senin 23 Sep 2024, 16:47 WIB
5 daftar bansos yang cair pada hari ini Senin 23 September 2024. (Pixabay/EmAji)

5 daftar bansos yang cair pada hari ini Senin 23 September 2024. (Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat 5 bantuan sosial (bansos) yang cair hari ini Senin, 23 September 2024! Cek informasi selengkapnya di sini. 

Bansos merupakan suatu program dari lembaga pemerintah atau swasta yang bertujuan untuk memberikan kebutuhan bagi masyarakat miskin atau warga yang mengalami musibah seperti bencana alam. 

5 bantuan ini berasal dari pemerintah, seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemdikbud), dan lain sebagainya. 

Wujud bansos bisa apa saja, namun secara umum berupa uang dan bahan pangan yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, 

Pencairannya bisa dilakukan melalui bank himbara (BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri), PT Pos Indonesia, atau balai desa/kelurahan. 

Ada apa saja 5 bansos yang diberikan pada hari ini Senin 23 September 2024? Berikut simak dengan seksama. 

5 Bansos yang Cair pada Hari Ini Senin 23 September 2024

1. Bantuan Pangan Keluarga Rawan Stunting (KRS) 

Diberikan kepada 1.4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi rawan stunting. 

KRS diberikan dalam bentuk daging ayam 1 kg dan telur 10 butir. Untuk penyalurannya melalui kantor pos yang terlebih dahulu akan diberikansurat undangan dari pihak Pos Indonesia. 

2, Program Indonesia Pintar (PIP) 

PIP juga dicairkan kepada siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu pada hari ini. Hal ini berlaku bagi pelajar yang masuk Surat Keputusan (SK) Nominasi dan melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel). 

Saldo dana bansos ini diberikan kepada peserta didik yang belum menerima bantuannya di tahun ini. Siswa SD dan SMP bisa mengambil uang di BRI, pelajar SMA dan SMK di BNI, dan khusus Aceh lewat BSI. 

3. Atensi YAPI 

Atensi yatim piatu (YAPI) ini diberikan kepada anak yatim dan/atau piatu yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Berita Terkait
News Update