Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Program ini dirancang untuk mendukung individu dewasa yang sedang mencari pekerjaan atau ingin meningkatkan kompetensi, serta masih dalam usia produktif.
3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
Pendaftar tidak boleh terdaftar sebagai siswa, mahasiswa, atau peserta didik dalam pendidikan formal.
Program ini fokus pada pemberian pelatihan dan dukungan bagi mereka yang tidak sedang berada di jalur pendidikan formal.
4. Sedang Mencari Kerja atau Pekerja/Buruh yang Membutuhkan Peningkatan Kompetensi
Program ini ditujukan untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, termasuk mereka yang di-PHK, dirumahkan, atau butuh pengembangan keterampilan.
Kategori ini juga mencakup pekerja informal seperti pedagang, pelaku usaha mikro, atau buruh harian lepas yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
5. Bukan Pejabat Negara atau Pegawai di Lembaga Negara
Pendaftar tidak boleh merupakan pejabat negara seperti anggota DPR/DPRD, ASN, TNI, Polri, atau Kepala Desa dan perangkatnya.
Selain itu, direksi, komisaris, dan dewan pengawas di perusahaan milik negara (BUMN) atau daerah (BUMD) juga tidak memenuhi syarat.
6. Pembatasan dalam Satu Kartu Keluarga (KK)
Hanya maksimal dua anggota keluarga (berdasarkan NIK) dari satu Kartu Keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.