POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2024, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan saldo dana bansos hingga Rp1.800.000 kepada siswa-siswa terpilih yang memenuhi syarat.
Saldo dana bansos ini diberikan kepada siswa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar dalam sistem PIP dan dinyatakan berhak menerima bantuan.
Program Indonesia Pintar alias PIP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang layak.
Melalui program ini, siswa-siswa dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA sederajat yang berasal dari keluarga yang memenuhi kriteria tertentu akan menerima bantuan keuangan yang bervariasi.
Selain itu, pencairan dana bansos PIP biasanya dilakukan melalui rekening yang telah ditunjuk oleh Pemerintah.
Dana bansos dari PIP September 2024 sendiri dilaporkan sudah mulai tersedia dan bisa diambil melalui bank-bank penyalur seperti Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Para siswa yang telah menyelesaikan proses aktivasi rekening SimPel pada bulan Juli 2024 sekarang sudah bisa mengakses saldo dana bansos dari PIP.
Kendati demikan, jadwal penyaluran bansos PIP pada bulan September 2024 ini dilaporkan bisa berbeda-beda di setiap wilayah.
Oleh karenanya, pastikan agar memeriksa status penerima bansos PIP terlebih dahulu untuk mengetahui apakah NISN dan NIK Anda terpilih dan berhak menerima bantuan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menyediakan layanan online yang memudahkan siswa dan orang tua untuk mengecek status penerima bansos.
Pemeriksaan penerimaan bantuan PIP ini sangat penting untuk memastikan bahwa siswa yang memenuhi syarat dapat segera mendapatkan hak dan memanfaatkan bantuan sosial tersebut untuk keperluan pendidikan.
Rincian Bansos PIP
Adapun rincian nominal bantuan yang diberikan pada setiap jenjang pendidikan melalui Program Indonesia Pintar 2024.
1. Sekolah Dasar (SD), SDLB, atau Paket A
Untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan setara, siswa akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan dasar pendidikan siswa SD, seperti pembelian buku, seragam sekolah, dan kebutuhan lainnya yang menunjang proses belajar.
Khusus untuk siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir (kelas 6), nominal yang diterima adalah Rp225.000.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP), SMPLB, atau Paket B
Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setara, bantuan yang diberikan lebih besar dibandingkan jenjang SD. Siswa di jenjang ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
Dana ini diharapkan dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah yang lebih kompleks, seperti membeli buku-buku pelajaran, alat tulis, dan bahkan biaya ekstrakurikuler.
Kemudian, bagi siswa baru yang baru masuk atau siswa di kelas akhir (kelas 9), mereka akan menerima Rp375.000.
3. Sekolah Menengah Atas (SMA), SMK, SMALB, atau Paket C
Siswa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang mengikuti Paket C akan menerima bantuan paling besar, yakni Rp1.000.000 per tahun.
Sama halnya dengan jenjang SD atau SMP, siswa baru atau yang di kelas akhir pada jenjang ini akan mendapatkan Rp500.000.
Cek Status Penerima PIP
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerima bansos PIP secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id yang bisa disimak lebih lanjut.
1. Buka Laman pip.kemdikbud.go.id
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses laman resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id.
Laman ini adalah portal resmi yang digunakan oleh Kemdikbudristek untuk memberikan informasi mengenai penerima PIP, termasuk pencairan dana dan panduan terkait program ini.
2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Setelah berhasil masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
NIK ini adalah nomor yang tertera di Kartu Keluarga atau KTP dan merupakan identitas unik setiap warga negara Indonesia.
Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar agar data yang muncul sesuai dengan data yang terdaftar di sistem.
3. Isi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
Langkah berikutnya adalah mengisi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). NISN ini adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap siswa yang terdaftar di sekolah formal di Indonesia.
Pastikan NISN yang Anda masukkan sudah benar karena data ini akan digunakan untuk memverifikasi apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP.
4. Klik Menu 'Cek Penerima PIP'
Setelah mengisi NIK dan NISN dengan benar, langkah terakhir yang harus Anda lakukan adalah mengklik menu 'Cek Penerima PIP'.
Setelah itu, sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan informasi apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP pada periode pencairan bulan September 2024.
Dengan adanya layanan online yang mudah diakses, siswa dan orang tua kini dapat memeriksa status penerim bansos PIP dengan lebih cepat dan praktis.
Segera cek status penerima bansos PIP September 2024 dan pastikan saldo dana bantuan yang diberikan pemerintah dapat dicairkan.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.