SELAMAT NIK e-KTP yang Dipilih Pemerintah Berhak Terima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair ke Rekening Himbara!

Minggu 22 Sep 2024, 09:57 WIB
NIK e-KTP yang dipilih pemerintah berhak terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening Himbara. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP yang dipilih pemerintah berhak terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 via Rekening Himbara. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang dipilih pemerintah berhak terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 cair ke Rekening Himbara.

Proses pemilihan NIK e-KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan bantuan tersalurkan sesuai sasaran.

Pasalnya, bansos PKH diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu dari segi ekonomi di Indonesia.

PKH merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Nominal dana yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga berbeda disesuaikan dengan kategori.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahum.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Proses penyaluran bansos PKH dilakukan oleh pemerintah secara bertahap setiap tahunnya, bertujuan untuk memastikan uang digunakan sebijak mungkin oleh KPM.

Kini proses penyaluran dana telah tiba pada tahap ketiga dari total empat tahapan yang tersedia.

Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua dilakukan pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga dilakukan pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat dilakukan pada Oktober hingga Desember 2024.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM Kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima saldo Rp600.000.

Dengan adanya bantuan PKH, KPM bisa menggunakan uang untuk membeli kebutuhan menggunakan saldo yang telah dikirim.

KPM juga bisa melakukan pengecekan status penerima melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store.

Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024

1. Unduh Aplikasi

Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store untuk ponsel Android.

2. Buat Akun Baru

Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’.

3. Lengkapi Data Diri

Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.

4. Unggah Dokumen

Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

5. Verifikasi Akun

Setelah berhasil membuat akun, data akan diverifikasi oleh Kemensos. User ID akan diaktifkan sehingga Anda dapat mengakses aplikasi Cek Bansos Kemensos.

6. Cek Status

Masuk ke halaman beranda aplikasi, pilih menu ‘Cek Bansos’, isi data diri sesuai dengan KTP, dan tekan tombol ‘Cari Data’.

Pada bulan September 2024 ini, pemerintah fokus melakukan pencairan melalui Rekening Himbara.

Pasalnya, pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Kantor Pos berstatus Pembukaan Rekening Baru (Burekol).

Bagi KPM yang belum memiliki Rekening Himbara, bisa melakukan pendaftaran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Daftar KKS Online 2024

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.

2. Registrasi Akun Baru

  • Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
  • Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.

3. Pengisian Data

  • Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
  • Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  • Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
  • Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.

4. Akses Menu Daftar Usulan

  • Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Daftar Usulan”.

5. Tambah Usulan

  • Klik menu “Tambah Usulan”.
  • Isi data sesuai kolom yang diminta.

Setelah terdaftar pada KKS, KPM akan menerima salah satu jenis Rekening Himbara yang telah tersedia seperti BRI, BNI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.

Pembagian Rekening Himbara, dilakukan pemerintah sesuai wilayah tempat tinggal milik KPM PKH 2024.

Jika sudah mendapatkan Rekening Himbara, KPM bisa melakukan pengecekan saldo pencairan melalui Mobile Banking yang dimiliki.

Cara Cek Saldo Dana Bansos via Mobile Banking

1. Unduh Mobile Banking Sesuai Rekening Himbara

Lakukan pengunduhan Mobile Banking seperti, BRImo, BNI Mobile Banking, BSI Mobile, BTN Mobile dan Livin by Mandiri.

2. Login Aplikasi Mobile Banking

Login menggunakan username dan password yang digunakan saat melakukan pendaftaran.

3. Pilih Menu

Klik menu informasi saldo yang tersedia di Mobile Banking untuk mengetahui besaran dana yang dimiliki.

Setelah itu setiap KPM bisa mengetahui pencairan dana bansos PKH 2024 yang dilakukan pemerintah melalui Rekening Himbara.

Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia via Rekening Himbara. 

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow WhatsApp Poskota untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update