Penyaluran BPNT dilakukan dengan dua metode jadwal:
Tiga bulan sekali:
1. Januari-Maret 2024
2. April-Juni 2024
3. Juli-September 2024
4. Oktober-Desember 2024
Dua bulan sekali:
1. Januari-Februari 2024
2. Maret-April 2024
3. Mei-Juni 2024
4. Juli-Agustus 2024
5. September-Oktober 2024
6. November-Desember 2024
Kriteria Penerima BPNT 2024
Kriteria untuk menjadi penerima BPNT di tahun 2024 meliputi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah atau tidak mampu di desa atau kelurahan setempat.
3. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Untuk mengecek status penerimaan BPNT, ikuti langkah berikut:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id pada laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih wilayah penerima dari provinsi hingga kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Panduan Pendaftaran Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Jika belum terdaftar, Anda dapat mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Daftarkan akun dengan data pribadi sesuai KTP dan KK.
3. Pada halaman utama, pilih menu "Daftar Usulan."
4. Isi data diri dan anggota keluarga yang diperlukan.
5. Pilih jenis bantuan yang akan diajukan.
6. Tunggu hasil verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa memastikan kelayakan serta mendaftar untuk program bantuan sosial yang disediakan pemerintah.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" pada judul dan artikel ini bukanlah pembaca Poskota.co.id seluruhnya, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.