NIK yang Terdata di DTKS Ini Terverifikasi Pemerintah untuk Menerima Subsidi Dana Bansos PKH Hingga Rp2.400.000 yang Disalurkan ke Rekening Bank Mandiri BRI dan BNI

Minggu 22 Sep 2024, 15:44 WIB
Bagi NIK yang telah terdata di DTKS ini terverifikasi pemerintah untuk menerima subsidi dana bansos PKH hingga Rp2.400.000 yang disalurkan ke rekening BRI BNI dan Bank Mandiri. (Poskota/Aldi Irawan)

Bagi NIK yang telah terdata di DTKS ini terverifikasi pemerintah untuk menerima subsidi dana bansos PKH hingga Rp2.400.000 yang disalurkan ke rekening BRI BNI dan Bank Mandiri. (Poskota/Aldi Irawan)

Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos PKH sepanjang tahun 2024, jadwal ini adalah penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM :

  • Tahap 1: Januari - Februari 2024.
  • Tahap 2: Maret - April 2024.
  • Tahap 3: Mei - Juni 2024.
  • Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
  • Tahap 5: September - Oktober 2024.
  • Tahap 6: November - Desember 2024.

Bantuan dana PKH tahunan ini diberikan kepada KPM untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan yang disalurkan untuk sepanjang tahun 2024 ini dengan kategori yang berbeda, sebagai berikut rinciannya:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp150.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp250.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp333.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 setiap tahap.

Dana bansos PKH disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  • Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  4. Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  5. Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan. Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan yang akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Kabar baiknya, pemerintah telah memudahkan akses untuk mengecek nama penerima melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Cara Pengecekan Saldo KKS

Langkah-Langkah Pengecekan Saldo KKS dan Status di SIKS-NG

1. Cek Saldo KKS

  • Kunjungi ATM terdekat dari bank yang terkait (Mandiri, BNI, atau BRI).
  • Masukkan kartu KKS ke mesin ATM.
  • Ikuti petunjuk untuk mengecek saldo.

Berita Terkait

News Update