KPU Tetapkan Empat Pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat

Minggu 22 Sep 2024, 20:58 WIB
KPU Jabar menetapkan 4 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2024. (Instagram KPU Provinsi Jabar)

KPU Jabar menetapkan 4 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2024. (Instagram KPU Provinsi Jabar)

POSKOTA.CO.ID - Empat pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Minggu 22 September 2024.

Empat pasangan tersebut diantaranya Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

"Hari ini KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30 WIB tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat bakal paslon, dan ditetapkan keempatnya memenuhi syarat semuanya ikut Pilkada 2024," terang Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni kepada wartawan, Minggu 22 September 2024.

Setelah penetapan tersebut, pihaknya langsung menyampaikan informasi itu kepada tim dari masing-masing pasangan calon ini dalam rapat koordinasi terkait dengan tahapan berikutnya.

"Petang ini langsung kami adakan rapat koordinasi dengan empat paslon untuk persiapan besok dan deklarasi masuk tahapan kampanye," jelas Ummi.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar Adie Saputro menambahkan bahwa penetapan ini setelah keempat paslon lolos verifikasi persyaratan.

Diantaranya ditambahkan Adie, terdapat 19 syarat, diantaranya, syarat administrasi terkait dengan calon, pencalonan, dan pemeriksaan kesehatan. "Alhamdulillah, semuanya sudah lengkap," ujarnya.

Tahapan selanjutnya dikatakan Adie, keempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin 23 September 2024 di Kantor KPU Provinsi Jabar.

"Jadi, besok kami akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada pukul 19.00 WIB," tegasnya.

News Update