POSKOTA.CO.ID - Pemerintah gencar menyalurkan saldo dana gratis bantuan sosial (bansos) ke berbagai daerah di Indonesia. Dua di antara bansos tersebut yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima oleh keluarga terdaftar.
Keduanya disalurkan secara bertahap oleh pemerintah kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
KPM bansos PKH dan BPNT adalah mereka yang telah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Artikel ini akan membahas tentang cara cek status bansos PKH dan BPNT hari ini, Minggu, 22 September 2024.
Tentang PKH dan BPNT
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang digagas oleh pemerintah untuk membantu kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan secara berkala, biasanya tiga bulan sekali atau tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.
Adapun besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung dari komponen penerima. Beberapa komponen tersebut meliputi ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Adapun BPNT merupakan sebuah program bantuan pangan yang diberikan kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari-hari.
Bantuan ini akan masuk secara non tunai ke kartu elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Perbulannya, BPNT diberikan sebesar Rp200.000. Namun, proses pencairan dilakukan secara bertahap dan cair dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.
Nantinya, saldo dana gratis yang diberikan pemerintah tersebut sebagai modal transaksi untuk mendapatkan bahan pokok makanan seperti beras, telur, minyak, dan lain sebagainya.