POSKOTA.CO.ID - Awas utang kamu bisa menjadi semakin besar jika terjadi galbay pinjol, cek informasinya di sini.
Galbay atau gagal bayar menjadi salah satu masalah yang seringkali terjadi di kalangan peminjam uang.
Istilah tersebut kini populer digunakan oleh para pengguna aplikasi pinjaman online atau pinjol.
Jika kamu sebagai peminjam gagal untuk memenuhi kewajiban untuk membayar utang pinjaman, maka ini disebut sebagai galbay.
Nah masyarakat wajib tahu ada banyak kerugian yang bisa kamu dapatkan ketika galbay pinjol.
Berikut adalah 3 kerugian akibat galbay pinjol dilansir dari kanal YouTube NOVA:
1. Utang Semakin Besar
Kerugian pertama utang kamu bisa semakin besar dari waktu ke waktu. Ini karena meski kamu tak mampu membayar, denda keterlambatan akan terus bertambah hari demi hari.
Jika kamu galbay pinjol, siap-siap kaget saat mengecek utang di aplikasi karena akan terus bertambah.
Selain itu jika kamu pengguna pinjol ilegal harap berhati-hati karena suku bunga dan denda bisa diberikan nominalnya membengkak hingga 100 persen sekalipin.
2. Mendapat Teror DC Pinjol
Risiko yang sudah sangat akrab dengan masyarakat, yakni mendapatkan teror dari pihak penagih dari aplilkasi yang digunakan.
Jika kamu galbay pinjol, siapkan mental karena DC pinjol akan segera melakukan penagihan kepadamu.
Lalu ada kemungkinan lainnya kamu bisa mendapatkan teror penagihan disertai dengan ancaman. Biasanya kasus seperti ini bisa terjadi untuk pengguna pinjol ilegal.
3. Kamu Bisa Dilaporkan ke OJK
Awas kamu yang galbay pinjol ini juga bisa dilaporkan oleh pihak aplikasi. Hal ini sangat merugikan karena akan berimbas pada masa yang akan datang.
Jika kamu galbay pinjol, bisa jadi kerugian yang dialami sangat besar seperti dilaporkan langsung ke OJK.
Peminjam yang galbay pinjol akan memiliki catatan keuangan yang buruk. Kamu bisa perhatikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk penerimaan bantuannya.
Demikian tadi informasi 3 kerugian yang bisa kamu alami ketika galbay pinjol. Semoga informasinya ini bisa membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.