AKHIRNYA! Saldo Dana Bansos Rp600.000 KLJ Cair Lewat Bank DKI  September 2024, Cek Syarat dan Cara Mencairkannya!

Minggu 22 Sep 2024, 20:16 WIB
Saldo dana Rp600.000 diterima bagi KPM KLJ 2024 ke kartu ATM Bank DKI, cek cara pencairan dananya.. (Jakarta.go.id/KLJ)

Saldo dana Rp600.000 diterima bagi KPM KLJ 2024 ke kartu ATM Bank DKI, cek cara pencairan dananya.. (Jakarta.go.id/KLJ)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (Bansos) Rp600.000 Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sudah cair sejak tanggal 5 hingga 30 September 20 mendatang.

Dikutip dari situs resmi Pemerintah DKI Jakarta dan media sosial Instagramnya @dinsosdkijakarta pencairan KLJ tahap 3 2024 sudah berlangsung sejak 5 September kemarin.

Seperti yang diketahui bansos KLJ adalah program yang ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan lanjut usia di Jakarta.

Bansos yang diberikan melalui program ini bertujuan untuk meringankan beban hidup serta membantu kebutuhan pokok para penerima manfaat.

KLJ bertujuan untuk memberikan bantuan kepada lansia yang membutuhkan dengan fokus pada mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit dan memerlukan perhatian khusus. 

Melalui program ini, Pemprov DKI memberikan bantuan berupa kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI.

Jumlah dana KLJ yang akan disalurkan setiap bulan adalah Rp300.000 dengan periode penerimaan antara 2, 4 hingga 6 bulan. Dengan demikian, lansia yang menerima bantuan KLJ akan mendapatkan total bantuan antara Rp600.000, Rp1.200.000 hingga Rp1.800.000

Cara Cek Status Penerima KLJ

Pengecekan status penerima KLJ bisa melalui portal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs siladu.jakarta.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar di DKI Jakarta.
  3. Pastikan nomor NIK atau KTP yang dimasukkan benar, lalu klik tombol Cek.
  4. Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang telah dimasukkan.
  5. Namun, tidak semua lansia yang berada di Jakarta dapat menerima saldo dana bantuan ini. Ada beberapa syarat lansia bisa menerima bantuan.

Syarat Penerima KLJ

Ketentuan terkait syarat penerima KLJ ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017. Berikut persyaratannya.

  • Warga DKI Jakarta berusia 60 tahun ke atas.
  • Berasal dari keluarga dengan status ekonomi rendah.
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya kecil, sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari.
  • Lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur atau yang terlantar secara psikis serta sosial.

Cara Cairkan Dana KLJ

Jika Anda sudah dipastikan sebagai penerima bantuan KLJ dan saldo dana sudah dicek, maka segera cairkan dananya di bank DKI.

  1. Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta.
  2. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
  3. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  4. Buka aplikasi.
  5. Pilih menu Registrasi.
  6. Ikuti arahan di aplikasi sampai selesai
  7. Setelah selesai registrasi, klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana bansos KLJ yang sudah cair sejak awal hingga 30 September 2024. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update