Ilustrasi penyaluran saldo bansos PKH. (Kemensos)

EKONOMI

3 Komponen Bantuan PKH Ini Berpotensi Tak Lagi Dapat Saldo Bansos di Periode September - Oktober 2024, Ini Alasannya!

Minggu 22 Sep 2024, 02:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbaharui keterangan penyaluran saldo bansos PKH untuk periode salur September - Oktober 2024.

Keterangan terbaru tersebut diketahui dari sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG), dalam statusnya penyaluran bansos PKH sudah sampai pada tahap final closing.

Selain itu, daftar nama keluarga penerima manfaat (KPM) sudah muncul beserta dengan besaran nominal dana bansos yang akan diterima.

Tetapi ada kabar yang kurang menggembirakan diterima oleh KPM, pasalnya tiga komponen bansos PKH tak akan lagi dapat pencairan bansos kemensos ini.

Untuk memastikan bahwa daftar nama KPM, masih terdaftar sebagai penerima manfaat bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi cek bansos atau halaman web cekbansos.kemensos.go.id.

Selain dengan cara itu, KPM juga bisa meminta pendamping bantuan sosial setempat untuk melihat status penerima manfaat serta progres penyaluran bansosnya.

Alasan Mengapa 3 Komponen PKH Tak Mendapat Saldo Bansos

Ada sejumlah faktor mengapa KPM bansos PKH tak lagi menerima saldo dana bansos dari Kemensos.

Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, penyebab bansos PKH tak lagi cair karena sudah tidak memiliki komponen penerima.

Hal itu mungkin saja, menimbang hanya ada tujuh kategori komponen penerima bansos PKH, meliputi:

Berikut ini faktor serta 3 komponen PKH yang berpotensi tidak mendapatkan lagi bantuan reguler dari pemerintah, yaitu:

Komponen Siswa Sekolah

Seiring berjalannya waktu data penerima bantuan sosial akan berubah, hal itu dikarenakan banyak faktor mulai dari lulus sekolah, berpindah domisili dan meninggal.

Sebagai ilustrasi, apabila sebelumnya KPM PKH memiliki komponen siswa SMA. Bantuan tetap dicairkan sesuai komponen yang terdaftar di DTKS.

Tetapi jika siswa SMA tersebut telah lulus sekolah, maka pencairan dana bansos akan langsung dihentikan oleh Kemensos. Sebab, anak usia lulus SMA tidak masuk dalam daftar komponen penerima bansos PKH.

Status pemberhentian pencairan bansos PKH ini berlaku pada semua komponen, jika sudah tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan Kemensos.

Komponen Balita

Komponen balita juga tidak akan dicairkan lagi, jika balita tersebut telah berusia lebih dari enam tahun.

Bantuan komponen balita ini juga akan di stop sementara, hingga mulai memasuki sekolah dasar (SD).

Jika sudah bersekolah, maka komponen balita akan naik jenjang ke komponen siswa SD dan begitu seterusnya hingga selesai pendidikannya di tingkat SMA.

Komponen Lansia

Jika terdaftar sebagai komponen lansia tunggal, bansos PKH bisa langsung dihentikan, apabila ada situasi  komponen kategori lansia ini tersebut meninggal.

Apabila dalam kartu keluarga (KK) tidak memiliki ahli waris, maka dana bantuan akan dihentikan penyalurannya.

Meski sudah ada daftar nama penerima KPM bansos PKH periode September - Oktober 2024, tetapi kemungkinan penyaluran dana bantuan bisa dihentikan sewaktu-waktu oleh Kemensos apabila syarat  di atas terpenuhi.

Demikian informasi terkait 3 komponen bansos PKH, yang berpotensi distop oleh Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHBantuan sosialcek bansossaldo bansos

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor