POSKOTA.CO.ID - Deretan aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini suku bunganya rendah, dijamin anti gagal bayar.
Melalui pinjol, masyarakat dimudahkan dalam masalah ekonomi pada keadaan genting dan darurat.
Pinjaman yang dapat diajukan ke aplikasi pinjol memiliki variasi yang banyak pada nominalnya, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Untuk mendapatkannya juga cukup mudah, hanya dengan modal nomor telfon dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Suku bunga yang ditawarkan oleh pinjol legal ini tidak bikin stress para nasabahnya sebab hanya 0 persen hingga 2,8 persen efektif per bulannya.
Sebagai informasi, ada dua jenis aplikasi pinjaman online yang bisa ditemukan di internet.
Dua jenis aplikasi tersebut adalah pinjaman online legal dan ilegal. Yang dimaksud dengan aplikasi pinjol legal adalah pinjaman yang diawasi dan disetujui oleh OJK.
Sedangkan, aplikasi pinjaman online illegal adalah aplikasi yang tidak diawasi dan disetujui oleh OJK.
Silakan simak daftar 5 aplikasi pinjol legal yang diawasi dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) di bawah ini.
Aplikasi Pinjol Legal dengan Suku Bunga Rendah yang Diawasi Oleh OJK
Berikut adalah daftar aplikasi pinjol legal dengan suku bunga rendah yang diawasi oleh OJK:
SPinjam