KPM ini mendapatkan bantuan sosial senilai Rp400.000 (Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

Siap-Siap Lakukan Pencairan! KPM Ini Mendapatkan Bantuan Sosial Senilai Rp400.000 Selamat Ya, Cek Seldo Rekening Anda!

Sabtu 21 Sep 2024, 23:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Laporan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyebutkan bahwa sejumlah Rp400.000 telah masuk ke rekening yang digunakan untuk mengambil bantuan sosial. 

Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial dan diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan sosial sebesar Rp400.000 yang cair pada 21 September 2024 ini adalah bantuan sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI). 

Dikutip dari Facebook Jihan Nabila, penyaluran bantuan ini telah diumumkan pada 20 September 2024.  

Bantuan Atensi YAPI yang disalurkan melalui ATM Bank Mandiri sebesar Rp400.000 mencakup periode Juli hingga Agustus 2024.

Bagi KPM yang telah menerima buku tabungan atau ATM dan mengaktifkan rekening untuk bantuan sosial Atensi YAPI, dapat segera memeriksa saldo di bank penyalur. 

Namun, jika penerima bantuan telah berusia lebih dari 22 tahun, maka bantuan sosial ini tidak dapat dicairkan.

Selain itu, jika penerima bantuan Atensi YAPI juga menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maka bantuan PKH dan BPNT secara otomatis akan dihentikan.  

Oleh karena itu, penerima Atensi YAPI yang juga mendapat bantuan PKH dan BPNT harus memilih apakah akan mengambil bantuan Atensi YAPI atau menolaknya.

Itulah informasi tentang pencairan enerima Manfaat (KPM) menyebutkan bahwa sejumlah Rp400.000 telah masuk ke rekening.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  
 

Tags:
Bantuan sosialbansosAtensi Yatim PiatuBantuan Atensi Yatim Piatukpm

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor