Saldo DANA gratis Rp700.000 cair ke rekening dompet elektronik dari subsidi Prakerja(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

EKONOMI

SELAMAT Pemilik NIK KTP Ini Beruntung! Terima Saldo DANA Gratis Rp700.000 ke Rekening Dompet Elektronik dari Subsidi Prakerja, Cek Daftarnya di Sini

Sabtu 21 Sep 2024, 15:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beruntung akan menerima saldo DANA gratis Rp700.000 ke rekening dompet elektronik dari subsidi Prakerja.

Untuk mendapatkan saldo DANA gratis tersebut, Anda harus memastikan bahwa NIK KTP memenuhi syarat dan terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja. 

Proses pendaftaran yang tepat dan pemahaman mendalam mengenai ketentuan yang berlaku akan meningkatkan peluang Anda untuk berhasil mengklaim saldo DANA gratis dari program ini.

Oleh karena itu, sebelum melangkah lebih jauh, pastikan Anda mengetahui semua persyaratan yang dibutuhkan agar bisa mendapatakan saldo DANA gratis.

Dengan memahami setiap detail syarat dan proses pendaftarannya secara rinci, Anda akan lebih siap untuk mengklaim saldo DANA gratis dari insentif Prakerja.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan emas ini dan pastikan Anda selalu memantau secara berkala program Kartu Prakerja melalui saluran komunikasi resminya.

Syarat Daftar Prakerja

Berikut adalah pemilik NIK KTP yang beruntung untuk menerima saldo DANA gratis dari subsidi Prakerja sesuai dengan syarat dari program.

1. Warga Negara Indonesia

Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Ini adalah syarat dasar yang harus dipenuhi untuk mendaftar.

2. Usia

Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Syarat usia ini memastikan bahwa program ini dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk remaja dewasa dan orang yang sudah berpengalaman di dunia kerja.

3. Status Pendidikan

Peserta tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal. Ini berarti jika Anda sedang terdaftar di sekolah atau perguruan tinggi, Anda tidak memenuhi syarat untuk mendaftar. Program ini ditujukan bagi mereka yang ingin mengembangkan keterampilan di luar jalur pendidikan formal.

4. Kondisi Pekerjaan

Peserta harus dalam kondisi sedang mencari pekerjaan, atau merupakan pekerja/buruh yang ingin meningkatkan kompetensi kerja. 

Ini juga mencakup mereka yang tidak menerima upah, dirumahkan, atau terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan pelatihan untuk meningkatkan usaha mereka.

5. Status Keanggotaan

Pendaftar tidak boleh menjadi anggota pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD. 

Syarat ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa program ini ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kalangan tertentu.

6. Batasan NIK

Dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal dua NIK yang terdaftar dapat menjadi penerima Kartu Prakerja. Ini untuk memastikan distribusi manfaat yang adil di antara anggota keluarga.

Cara Daftar Prakerja

Adapun langkah-langkah lengkap untuk mendaftar program Kartu Prakerja agar Anda berkesempatan menerima saldo DANA gratis ke dompet elektronik.

1. Akses Laman Resmi

Pertama-tama, buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Pastikan Anda menggunakan browser yang mendukung untuk menghindari masalah teknis.

2. Login atau Daftar Akun

Jika Anda belum memiliki akun, klik "Daftar" dan masukkan email serta password yang diinginkan. Setelah itu, klik "Daftar" untuk membuat akun baru.

3. Verifikasi KTP dan KK

Isi formulir yang meminta NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), dan tanggal lahir Anda. Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Lanjut" untuk melanjutkan proses verifikasi.

4. Lengkapi Data Diri

Anda akan diminta untuk melengkapi formulir data diri. Pastikan semua informasi yang diberikan adalah akurat dan sesuai dengan dokumen resmi.

5. Verifikasi Foto KTP

Unggah foto e-KTP Anda dengan jelas dan terlihat. Setelah itu, klik "Kirim Foto e-KTP" untuk menyelesaikan tahap ini.

6. Verifikasi Foto Wajah

Selanjutnya, sistem akan meminta Anda untuk melakukan verifikasi wajah menggunakan fitur scan wajah. Pastikan Anda berada di tempat yang cukup terang agar proses ini berjalan lancar.

7. Isi Alasan Mengikuti Program

Anda juga akan diminta untuk mengisi alasan mengapa Anda ingin mengikuti Program Kartu Prakerja. Berikan jawaban yang jujur dan menggambarkan motivasi Anda.

8. Isi Minat dan Keterampilan

Pilih minat dan keterampilan yang Anda miliki saat ini. Ini akan membantu dalam menentukan jenis pelatihan yang paling sesuai bagi Anda.

9. Verifikasi Nomor Telepon

Pastikan nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening atau e-wallet yang Anda pilih. Kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut untuk melakukan verifikasi.

10. Jawab Pernyataan Pendaftar

Setelah itu, Anda akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan pendaftaran. Pastikan untuk menjawabnya dengan benar, lalu klik "Lanjut".

11. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Selanjutnya, Anda harus mengerjakan Tes Kemampuan Dasar. Ini adalah langkah penting untuk mengevaluasi kemampuan Anda.

12. Pilih Gelombang

Di beranda, Anda akan melihat beberapa gelombang yang tersedia. Pilih gelombang sesuai dengan alamat KTP Anda dan klik "Gabung Gelombang".

13. Setujui Persetujuan

Jika persetujuan Kartu Prakerja muncul, baca dengan seksama dan klik "Saya Menyetujui" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan periksa kembali informasi yang Anda masukkan agar tidak ada kesalahan. Selamat mendaftar dan semoga sukses.

Untuk mendapatkan infromasi terbaru terkait pembukaan gelombang hingga pencairan, Anda bisa memantau website atau media sosial resmi Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Klaim Saldo DANA Gratisklaim saldo danaSaldo DANA GratisSaldo danaprakerjadompet elektronik

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor