POSKOTA.CO.ID - Selamat dompet elektronik anda telah terisi saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah, cek caranya melalui artikel ini.
Pemerintah saat ini tengah menyalurkan insentif saldo DANA melalui dompet elektronik kepada masyarakat yang telah menyelesaikan Program Kartu Prakerja.
Peserta Kartu Prakerja gelombang 71 wajib mencantuman akun dompet elektronik dan menyelesaikan seluruh program yang ada agar uang dapat dicairkan.
Peserta wajib memastikan bahwa seluruh tahapan Program Kartu Prakerja gelombang 71 telah terselesaikan.
Tahapan Program Kartu Prakerja Gelombang 71
- Pastikan telah terdaftar pada Kartu Prakerja gelombang 71.
- Pastikan telah melakukan pembelian pelatihan.
- Pastikan telah menyelesaikan pelatihan.
- Pastikan telah memberikan ulasan dan penilaian terkait pelatihan yang dilakukan.
- Isi survei yang telah disediakan pemerintah.
Peserta akan mendapat insentif sebesar Rp600.000 jika telah menyelesaikan pelatihan selama 15 hari.
Peserta akan mendapat bantuan dana tambahan sebesar Rp100.000 jika berhasil mengisi dua survei Kartu Prakerja.
Total setiap peserta akan menerima insentif Prakerja sebesar Rp700.000 melalui dompet elektronik.
Cara Cairkan Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja
- Kunjungi https://www.prakerja.go.id/ dan login dengan kredensial Anda.
- Masukkan informasi akun Anda.
- buka dashboard, login, dan pilih opsi ‘Akun/e-wallet’.
- Pilih e-wallet pilihan Anda seperti OVO, GoPay, atau DANA.
- lalu klik “sambungkan”.
- Verifikasi bahwa nomor telepon yang terhubung ke akun Kartu Prakerja Anda adalah nomor e-wallet upgrade atau premium, atau nomor e-wallet Anda dengan KYC yang sudah ada.
- Masukkan nomor ponsel.
- Isi kode OTP yang dikirimkan kepada Anda melalui SMS.
Jika telah melakukan pencairan, saldo pada dompet elektronik bisa anda gunakan untuk membeli kebutuhan hidup atau bisa digunakan sebagai modal usaha.
Bagi anda yang belum berkesempatan mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 71 jangan khawatir.
Sebab pemerintah dalam kurun waktu dekat akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72, siapkan segera persyaratan yang telah ditetapkan.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
- Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Jika anda telah memiliki persyaratan yang telah ada di atas, silahkan daftarkan diri anda apabila pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 di buka.
Diperkirakan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 akan di buka pada 27 September 2024.
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
- Akses laman https://www.prakerja.go.id
- Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
- Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
- Lengkapi formulir data diri dengan benar.
- Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP".
- Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah.
- Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja.
- Isi minat dan keterampilan saat ini.
- Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut.
- Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
- Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".
Sekian informasi terkait saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja, nantikan informasi lainnya melalui WA Channel Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.