Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Boleh Dicairkan Bagi KPM PKH yang Terdaftar di DTKS Tahap 3 September 2024, Begini Cara Cek Lewat Hp

Sabtu 21 Sep 2024, 19:46 WIB
KPM berhak cairkan dana bansos Rp2.400.000 PKH tahap 3 September 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

KPM berhak cairkan dana bansos Rp2.400.000 PKH tahap 3 September 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

POSKOTA, CO.ID- Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 boleh dicairkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar di DTKS untuk tahap 3 bulan September 2024. Begini cara cek nama anda di DTKS lewat HP.

Program Keluarga Harapan (PKH) terus memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Salah satu bantuan yang menarik perhatian yaitu saldo gratis yang bisa dicairkan oleh para KPM-nya.

Namun, para KPM yang bisa mencairkan pun juga tentunya sudah harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Banyak KPM PKH yang sudah bisa mencairkan bantuan ini.

PKH merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah secara bertahap. Nah, DTKS sendiri merupakan basis data yang memuat informasi masyarakat yang berhak menerima bansos ini.

Jadi, untuk bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000, KPM harus terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Seperti, kali ini ada dua kategori yang menerima dana ini.

Kategorinya merupakan lansia dengan umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat, dengan dana yang diberikan berjumlah sama. Namun, karena hanya untuk satu bulan saja, berhak dapat dana senilai Rp200.000.

Jika dana PKH per tahu, sebesar Rp2.400.000, maka per tahap sebesar Rp.600.000. Pencairan juga bisa dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) terdekat.

Proses pencairan dana dilakukan melalui rekening bank yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH di Bank Himbara

Berikut langkah-langkah untuk mencairkan dana PKH di bank Himbara:

A. Melalui Mesin ATM Himbara

Berita Terkait

News Update