Nomor hp dompet elektronik kamu terisi saldo DANA gratis Kartu Prakerja Rp700.000. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

Penerima Kartu Prakerja Klaim Saldo Dana Rp4.200.000, Insentif Bakal Cair Sekali Rp700.000

Sabtu 21 Sep 2024, 12:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penerima Kartu Prakerja bisa klaim saldo dana Rp4.200.000 dari pemerintah, insentif cair sekali saja sebesar Rp700.000. 

Simak informasinya di sini tentang program Kartu Prakerja dari pemerintah yang akan segera kembali dibuka pendaftarannya. 

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapat peningkatan kompetensi kerja melalui berbagai pelatihan-pelatihan. 

Program Kartu Prakerja ini baru saja menyelesaikan gelombang 71 di bulan Agustus dan para pesertanya bisa klaim saldo dana insentif sebesar Rp700.000. 

Nah kemungkinan untuk program Kartu Prakerja gelombang 72 juga akan segera dibuka, ini menjadi kesempatan bagi kamu untuk ikut mendaftar. 

Cara untuk mendaftarkan diri para program Prakerja bisa dilakukan secara online melalui website resminya. 

Jika nantinya berhasil lolos, kamu bisa klaim saldo dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp4.200.000. 

Nominal Bantuan Kartu Prakerja

Pada tahun 2024 ini program Kartu Prakerja telah menggunakan skema normal, yakni pencairan Rp4.200.000 per orang. 

Dana ini dialokasikan sebagai biaya pelatihan dan insentif, dengan rincian pembagian dana sebagai berikut: 

Total bantuan: Rp4.200.000:

Berdasarkan informasi tersebut, nantinya insentif akan cair kepada para peserta sebesar Rp700.000. Insentif ini hanya bisa diklaim setelah menyelesaikan semua tahapan program Kartu Prakerja. 

Jika kamu berhasil menyelesaikan program Prakerja, silahkan klaim saldo dana insentif Rp700.000 ke rekening bank atau dompet elektronik. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
klaim saldo danaSaldo danainsentif prakerjakartu prakerjaprakerjadompet elektronik

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor