Obrolan Warteg: Esok Ditetapkan, Lusa Nomor Urut

Sabtu 21 Sep 2024, 05:21 WIB
Ilustrasi Obrolan Warteg. (Poskota/Yudhi Himawan)

Ilustrasi Obrolan Warteg. (Poskota/Yudhi Himawan)

“Lantas bagaimana jika ada relawan kampanyekan kotak kosong?,” tanya Heri.

“Tidak dilarang karena itu aspirasi masyarakat. Lagi pula aturan soal itu belum terakomodir dalam undang-undang atau peraturan KPU,” kata mas Bro.

“Berarti  lembaga penyelenggara pilkada, seperti KPU di daerah tidak bisa melarang, tidak bisa mendorong , tidak pula memfasilitasi kampanye kotak kosong,” ujar Heri.

Seperti diketahui, terdapat 35 daerah pilkada dengan calon tunggal yang akan melawan kotak kosong. Satu calon tunggal di provinsi, dan 34 lainnya di kabupaten  dan kota.

“Apakah dalam penetapan paslon Minggu besok, calon tunggal akan bertambah atau berkurang?,” tanya Heri.

“Kita tunggu saja besok,” kata Yudi. (Joko Lestari)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Berita Terkait

News Update