Obrolan Warteg: Esok Ditetapkan, Lusa Nomor Urut

Sabtu 21 Sep 2024, 05:21 WIB
Ilustrasi Obrolan Warteg. (Poskota/Yudhi Himawan)

Ilustrasi Obrolan Warteg. (Poskota/Yudhi Himawan)

ESOK hari, Minggu, 22 September 2024 merupakan hari menentukan bagi tahapan penyelenggaraan pilkada serentak 2024.

“Mengapa disebut menentukan?,” tanya Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bung Yudi.

“Karena pada hari itu, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah (cakada) yang telah mendaftar ke KPU di masing – masing daerah,” kata mas Bro.

Esok harinya, Senin, 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut paslon, seperti dikatakan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin pada forum koordinasi KPU dengan pemred media massa, di kantor KPU, Jakarta, Jumat, 20 September 2024.

Sedangkan kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024. Dalam kampanye ada agenda debat juga.

“Lantas bagaimana dengan calon tunggal yang melawan kotak kosong?.Apakah calon tunggal akan debat melawan kotak kosong?,” tanya Heri.

“Ya nggak begitu lah. Calon tunggal mungkin ada pendalaman visi dan misi oleh panelis,” kata Yudi.

“Terkait dengan kampanye, seperti dikatakan Afif, KPU tidak akan
memfasilitasi kampanye kotak kosong di daerah pilkada dengan calon tunggal."

"Yang difasilitasi adalah paslon yang telah mendaftar dan memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi pilkada. Sedangkan kotak kosong, tidak mendaftar,” jelas mas Bro.

“Berarti kotak kosong tidak bagian dari yang difasilitasi untuk mendapatkan hak ikut kampanye seperti punya alat peraga, ikut debat dan sebagainya,” kata Heri.

“Begitu aturannya, tetapi kotak kosong akan diikutkan dalam pengundian nomor urut. Jadi nantinya dengan calon tunggal bisa mendapat nomor urut satu, kotak kosong nomor dua atau sebaliknya,” kata mas Bro.

Berita Terkait

News Update