POSKOTA.CO.ID - KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan administratif.
Termasuk untuk pengajuan pinjaman, baik melalui bank maupun pinjaman online (pinjol).
Dalam era digital saat ini, proses pengajuan pinjaman menjadi semakin mudah. Di mana hanya dengan menyerahkan KTP, pinjaman pun bisa langsung cair.
Namun, kemudahan ini sering disalahgunakan, seperti dengan meminjam KTP dari orang-orang terdekat.
Meskipun niatnya mungkin baik, meminjamkan KTP untuk tujuan pinjaman harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa Anda sebaiknya menolak jika KTP Anda ingin dipinjam untuk mengajukan pinjaman.
1. Risiko Tanggung Utang
Salah satu risiko utama adalah kemungkinan besar peminjam tidak akan membayar angsuran tepat waktu.
Dalam banyak kasus, orang yang meminjam KTP mungkin mengabaikan kewajiban mereka.
Hingga berujung pada Anda yang harus menanggung beban utang.
Pihak bank atau lembaga pinjol biasanya tidak peduli dengan siapa yang meminjam.
Mereka akan tetap meminta Anda untuk melunasi utang karena nama Anda terdaftar sebagai peminjam.