Cara klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Kartu Prakerja gelombang 72. (foto: prakerja.go.id)

EKONOMI

E-Wallet Anda Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja Gelombang 72, Dapatkan Insentif dengan Cara Ini

Sabtu 21 Sep 2024, 22:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - E-wallet Anda berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 72! Segera dapatkan insentifnya dengan cara yang akan dijelaskan ini. 

Berdasarkan jadwal sebelumnya, tiap 2 pekan sekali selalu diadakan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja yang tepatnya pada hari Jumat. Dalam sebulan, bisa 2-3 kali gelombang dari program ini. 

Akan tetapi, sampai saat ini di akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, pendaftarannya belum dibuka dan membuat calon peserta menjadi bingung. 

Jangan khawatir, calon peserta bisa menunggu serta memantau informasi pendaftarannya lebih lanjut lewat Instagram pribadi Kartu Prakerja tersebut. 

Cara untuk bisa klaim saldo DANA gratis total Rp700.000 yang dicairkan ke e-wallet adalah dengan memenuhi persyaratan dan mendaftar. Berikut simak penjelasannya. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

- Warga negara Indonesia berusia 18-64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

- Tidak pernah mengikuti gelombang Kartu Prakerja sebelumnya. 

Bila sudah pasti menaati persyaratan dengan baik dan benar, maka bisa dilanjutkan dengan mendaftar. Perhatikan caranya baik-baik terutama saat selfie. 

Cara Mendaftar Prakerja Gelombang 72

1. Masukkan email dan password akun kamu, lalu isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Klik "Lanjut".

2. Melengkapi data diri, pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan KTP. 

3. Saat mengupload foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar. 

4. Jika sudah sesuai ketentuan, klik "Gunakan Foto". 

5. Selanjutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip. Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. 

6. Jawab pertanyaan mengenai alasan Anda ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.

7. Berikutnya, Anda harus mengisi pertanyaan terkait minat dan keterampilan pelatihan. Kemudian mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.

8. Dilanjutkan dengan verifikasi nomor HP. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik "Kirim OTP".

9. Kemudian isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi. Jika sudah selesai, klik "Lanjut".

10. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Bila sudah selesai, klik "Lanjut".

11. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik "Gabung Gelombang".

12. Nanti akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, pilih "Gabung".

13. Setelah itu akan muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pernyataan. Pilih "Saya Menyetujui" untuk bisa lanjut ke tahap selanjutnya. 

Selamat, Anda sudah menyelesaikan tahap pendaftarannya. Persiapkan dengan matang agar langsung diterima nantinya.

DISCLAIMER: Uang yang bisa dicairkan hanyalah insentif mencari kerja saja, yakni sebesar Rp700.000 jika mengisi survei 2 kali. Untuk mendapatkan manfaat tersebut, harus mendaftar dan diterima di program Kartu Prakerja.

Demikian mengenai cara klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Kartu Prakerja gelombang 72. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News   dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kartu prakerjaKartu Prakerja gelombang 72Klaim Saldo DANA GratisSaldo DANA GratisE Walletinsentif kartu prakerja

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor