Sebelum meminjam, pelajari syarat bunga dan denda yang berlaku. Pilihlah penyedia pinjaman dengan suku bunga dan denda yang lebih rendah untuk meringankan beban pembayaran Anda.
6. Pahami Isi Kontrak Perjanjian
Pastikan Anda membaca dan memahami setiap ketentuan dalam kontrak perjanjian.
Jika ada hal yang belum jelas, tanyakan kepada pihak penyedia pinjaman. Ini akan membantu melindungi Anda dari potensi masalah di kemudian hari.
OJK melarang penyedia pinjaman online resmi untuk mengakses kontak, foto, atau informasi pribadi lainnya dari ponsel pengguna. Mereka juga diwajibkan mematuhi ketentuan yang ada dalam POJK 77/2016 dan POJK 18/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Dengan mengikuti tips dari OJK ini, Anda bisa memanfaatkan pinjaman online secara bijak dan terhindar dari masalah keuangan yang tidak diinginkan.
Ingat, pinjaman harus menjadi solusi, bukan sumber masalah baru bagi kehidupan Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.