Cara Bijak Ajukan Pinjaman Online, Solusi Dana Instan Tapi Aman

Sabtu 21 Sep 2024, 19:57 WIB
Berikut daftar aplikasi pinjol legal yang tercatat SLIK OJK. (Dok. BCA Finance)

Berikut daftar aplikasi pinjol legal yang tercatat SLIK OJK. (Dok. BCA Finance)

POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online kini menjadi alternatif cepat bagi mereka yang membutuhkan dana dalam keadaan darurat. 

Namun, sebelum mengajukan pinjaman, ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan. Ini bertujuan agar pinjaman online tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari bagi Anda dan keluarga.

Artikel ini akan membahas cara meminjam uang secara aman melalui pinjaman online berdasarkan panduan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut adalah poin-poin pentingnya:

1. Pastikan Perusahaan Terdaftar dan Berizin di OJK

Sebelum meminjam, pastikan perusahaan penyedia pinjaman terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK. 

Anda dapat mengecek legalitas perusahaan tersebut dengan menghubungi layanan OJK di nomor 157 atau mengunjungi website resmi di www.ojk.go.id. Memilih perusahaan yang terdaftar memastikan Anda berada di bawah perlindungan hukum.

2. Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Jangan Melebihi 30% dari Penghasilan

Pinjaman sebaiknya digunakan untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif. 

Selain itu, pastikan jumlah pinjaman tidak lebih dari 30% dari penghasilan Anda, agar keuangan tetap terjaga dan beban cicilan tidak terlalu berat.

3. Bayar Cicilan Tepat Waktu

Selalu lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang dapat memperburuk kondisi keuangan Anda. 

Agar tidak terlambat, Anda bisa memasang pengingat atau menandai kalender dengan tanggal jatuh tempo cicilan.

4. Hindari Membayar Pinjaman dengan Pinjaman Lain

Jangan menutupi pinjaman lama dengan mengambil pinjaman baru. Cara ini hanya akan memperparah masalah keuangan Anda. 

Prioritaskan pembayaran cicilan begitu Anda menerima penghasilan.

5. Pelajari Bunga dan Denda dengan Cermat

Berita Terkait
News Update