POSKOTA.CO.ID - Inilah yang bisa terjadi jika nasabah gagal bayar pinjol memutuskan untuk mengganti nomor HP. Apakah bisa berujung penjara? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel ini.
Disini akan membahas tentang nasabah yang mengganti nomor HP saat gagal membayar pinjaman online. Beberapa nasabah takut mengganti nomor HP saat gagal bayar, karena mereka khawatir akan menimbulkan masalah atau bahkan dipidana.
Mereka setiap hari merasa terganggu oleh panggilan dan ancaman dari Debt Collector (DC) pinjol. Jika nasabah mencoba menghindari panggilan dari DC dengan mengganti nomor HP, tentu ada risikonya.
Di satu sisi, ketakutan akan terus muncul, tetapi mereka juga merasa harus tetap menjawab telepon dari DC, yang akhirnya menimbulkan dilema.
Sebelum Anda memutuskan untuk mengganti nomor HP atau memblokir nomor DC, ada dua hal penting yang harus Anda ketahui:
1. Kehidupan akan lebih tenang
Jika Anda memblokir nomor dan mengganti WhatsApp, hidup Anda akan lebih tenang karena tidak lagi diganggu oleh Debt Collector, dan Anda bisa kembali ke rutinitas seperti biasa.
Setelah mengganti nomor, Anda tidak akan merasa terganggu lagi oleh telepon yang tidak diinginkan.
2. Kontak darurat (kondar) bisa terancam tersebar
Risiko lain yang mungkin timbul adalah Debt Collector akan mulai menghubungi kontak darurat yang Anda cantumkan saat mendaftar pinjol.
Mereka bisa mencari informasi tentang Anda melalui nomor kondar, atau bahkan datang ke rumah Anda.
DC bisa mengetahui nomor kontak darurat atau kontak lainnya karena ketika Anda pertama kali mengizinkan aplikasi pinjol mengakses kontak di ponsel, semua informasi tersebut tersimpan di sistem mereka.
Bahkan nomor yang pernah Anda hubungi, seperti teman atau keluarga, bisa saja dihubungi oleh DC.
Meski Anda mengganti nomor HP, DC bisa saja melacak nomor baru Anda melalui kontak-kontak yang pernah Anda hubungi.
Jika terus dihubungi dan merasa DC tidak bersikap kooperatif, sebaiknya abaikan saja. Gagal bayar pinjol tidak akan membuat Anda dipenjara. Risiko terburuk yang mungkin Anda hadapi hanyalah masuk daftar hitam di SLIK OJK.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.