Kehadiran Maarten Paes sebagai pemain naturalisasi baru Timnas Indonesia berpotensi menggeser posisi Ernando Ari. (Foto: X/fcdallas)

Sepak Bola

Tak Main-main, 5 Kategori Naturalisasi Pemain yang Dilakukan oleh Timnas Indonesia Ini Tidak Bisa Sembarangan

Jumat 20 Sep 2024, 21:34 WIB

POSKOTA.CO.ID – Adanya komentar miring yang viral mengenai naturalisasi pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia sebelumnya kini mulai terbantah.

Tak bisa dilakukan sembarangan, proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia untuk memperkuat skuad Garuda ini ternyata memiliki berbagai kategori.

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk mendatangkan pemain naturalisasi yang berada di luar negeri untuk memperkuat Timnas Indonesia.

5 Kategori  Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Melansir akun X @strutsie milik Strootsy Football, berikut ini penjelasan mengenai lima kategori naturalisasi pemain Timnas Indonesia beserta contohnya:

1. Full-Blood

Biasanya, pemain ini lahir dari kedua orang tua asal Indonesia, dengan kakek dan nenek yang juga merupakan warga Indonesia.

Bahkan, mereka sudah memiliki status Warga Negara Indonesia (WNI) sejak lahir. Contohnya adalah Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho.

2. Half-Blood, WNI Sejak Lahir

Kategori naturalisasi ini dilakukan pada calon pemain Timnas Indonesia yang memiliki satu orang tua WNI dan satu orang tua Warga Negara Asing (WNA).

Mereka lahir dan tinggal di Indonesia, serta menyandang status WNI sejak lahir. Contohnya adalah Ronaldo Kwateh, Ji Da Bin.

3. Diaspora Keturunan

Pemain ini lahir dan tinggal di luar Indonesia, namun memiliki darah keturunan Indonesia dari ayah, ibu, kakek, atau nenek.

Sebagian pemain ini sudah menjadi WNI sejak awal seperti Elkan Baggott, dan yang lain harus dinaturalisasi untuk dapat status WNI seperti Jay Idzes dan Sandy Walsh.

4. Keturunan Blijvers

Pemain yang lahir dan tinggal di luar Indonesia, tanpa memiliki darah keturunan Indonesia dari orang tua atau kakek-nenek.

Namun, mereka bisa melakukan naturalisasi karena nenek atau kakek mereka pernah tinggal di Indonesia. Contohnya Maarten Paes dan Nathan Tjoe-A-On.

5. Bukan Via Blijvers atau Keturunan

Kategori pemain ini lahir sebagai WNA tanpa darah keturunan Indonesia. Namun mereka menjadi WNI melalui proses naturalisasi karena memenuhi syarat tertentu.

Seperti pernah menetap selama lima tahun berturut-turut atau syarat lainnya. Contohnya adalah Marc Klok dan Cristian Gonzales.

Dengan kategori pemain naturalisasi ini, Indonesia dapat memperkuat Tim Nasional dengan mendatangkan pemain-pemain berbakat baik dari dalam dan luar negeri.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
proses naturalisasi pemaintimnas indonesiapemain naturalisasikategori naturalisasi pemain

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor