Selamat! Data Final Pencairan Bantuan PKH Sudah Tersedia Hari Ini 20 September 2024, Saldo Dana Bansos Cair Minimal Rp225.000

Jumat 20 Sep 2024, 08:24 WIB
Saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) sudah tersedia untuk KPM. . (kominfo)

Saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) sudah tersedia untuk KPM. . (kominfo)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, data final pencairan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) sudah tersedia untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bisa dicek, hari ini, Kamis, 20 September 2024.

Dikutip Poskota dari kanal Diary Bansos, saldo dana bansos yang bisa dicairkan tersebut minimal Rp225.000, dan akan membantu meringankan beban penerima manfaat bantuan PKH.

Pencairan ini sendiri dilakukan berdasarkan data yang telah terverifikasi, di mana KPM yang memenuhi syarat akan mendapatkan alokasi bantuan sesuai dengan komponen yang dimiliki.

Untuk memastikan bahwa semua penerima manfaat dapat mengakses saldo dana bansos ini, Kementerian Sosial (kemensos) telah menyediakan berbagai saluran agar Anda bisa mengeceknya. 

Bagi KPM yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang status pencairan bansos PKH itu, informasi dapat diakses melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH tersebut disalurkan dalam empat tahap pada tahun 2024, dengan periode pencairan setiap tiga bulan sekali.

KPM PKH itu dibagi menjadi dua kelompok besar berdasarkan mekanisme pencairannya. Kelompok pertama adalah mereka yang pencairannya dilakukan secara penuh melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Sementara itu, kelompok kedua adalah penerima yang mengalami peralihan pencairan dari Kantor Pos ke Kartu KKS.

Saat ini, untuk kelompok pertama, pencairan alokasi untuk dua bulan, yaitu September dan Oktober 2024, sudah mulai dilakukan.

Di sisi lain, kelompok kedua, yang pencairannya mencakup tiga bulan (Juli, Agustus, dan September 2024), juga sudah masuk ke data final closing.

Rincian Bansos PKH 

Berikut adalah rincian bantuan yang tersedia untuk berbagai kategori penerima manfaat yang menerima bansos PKH.

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp3.000.000 per tahun. 

2. Anak Usia 0-6 Tahun

Anak-anak dalam kelompok usia ini juga berhak mendapatkan bantuan senilai Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 

3. Pendidikan SD

Untuk anak yang bersekolah di tingkat SD, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp225.000 per tahap, totalnya mencapai Rp900.000 per tahun. 

4. Pendidikan SMP

Bagi anak yang bersekolah di tingkat SMP, bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total Rp1.500.000 per tahun. 

5. Pendidikan SMA

Kemudian, untuk siswa di tingkat SMA, bantuan yang disediakan adalah Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

6. Penyandang Disabilitas

Lebih lanjut, penerima manfaat yang merupakan penyandang disabilitas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 

7. Lansia 60 Tahun ke Atas

Lansia juga mendapatkan perhatian khusus dengan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Bansos PKH

Untuk memastikan Anda menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), penting untuk melakukan pengecekan data penerima. 

Proses ini kini sangat mudah dan bisa dilakukan melalui perangkat apa pun, seperti hp, laptop, atau komputer. Berikut adalah langkah-langkahnya.

  • Akses Website Resmi: Langkah pertama adalah membuka browser dan mengunjungi website resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda terhubung dengan internet yang stabil untuk menghindari masalah saat mengakses halaman.
  • Isi Informasi Wilayah: Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi wilayah tempat tinggal. Isikan data dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Ini penting agar sistem dapat menemukan data yang relevan.
  • Masukkan Nama Penerima: Setelah informasi wilayah diisi, langkah berikutnya adalah memasukkan nama penerima bantuan sesuai dengan nama yang tertera di KTP. Pastikan penulisan nama sesuai agar tidak terjadi kesalahan dalam pencarian.
  • Klik Tombol "Cari Data": Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan proses pengecekan. Sistem akan memproses permintaan Anda dan mencari data yang sesuai.
  • Lihat Hasil Pencarian: Setelah beberapa saat, hasil pencarian akan muncul. Anda akan melihat nama dan status sebagai penerima bansos PKH. Informasi ini akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dan status pencairannya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan lebih mudah memantau status saldo dana bansos PKH yang diterima dan memastikan bahwa hak Anda sebagai penerima manfaat terlindungi.

DISCLAIMER: Penting diketahui bahwa segala aspek teknis terkait penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan bansos BPNT sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update