Dalam sistem SIKS-NG, selain nama-nama KPM, juga ditampilkan berbagai komponen bantuan yang diterima, seperti:
- Ibu hamil
- Balita
- Lansia
- Disabilitas berat
- Anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA
- Komponen terbaru: Korban pelanggaran HAM berat
Selain itu, sistem juga menampilkan jumlah bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM.
Untuk periode pencairan tiga bulan (Juli-September 2024), bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi, tergantung komponen yang mereka miliki.
Berikut adalah nominal bantuan yang akan diterima:
- Anak sekolah SD sederajat: Rp225.000 (untuk satu anak)
- Anak sekolah SMP sederajat: Rp375.000 (untuk satu anak)
- Anak sekolah SMA sederajat: Rp500.000 (untuk satu anak)
- Lansia: Rp600.000 (untuk satu orang)
- Disabilitas berat: Rp600.000 (untuk satu orang)
- Ibu hamil: Rp750.000
- Balita: Rp750.000 (untuk satu orang)
Saldo Dana Bansos PKH untuk KPM Naik Jenjang
Jika Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan data di SIKS-NG sinkron, maka KPM yang mengalami kenaikan jenjang seperti SD ke SMP, SMP ke SMA atau SMA sederajat, saldo dana bansos yang diterima akan disesuaikan dengan nominal pada jenjang mereka seharusnya saat ini.
Adapun untuk nama-nama KPM PKH yang masuk dalam data final pencairan, sudah bisa dicek melalui sistem SIKS-NG, khususnya bagi KPM dengan pencairan bansos peralihan dari Pos ke KKS untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024.
Operator dan pendamping sosial dapat mengakses dan memastikan bahwa semua data sudah sesuai sebelum bantuan disalurkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.