Penyaluran PKH sendiri melalui bank Himbara yan meliputu BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2024
Berikut besaran saldo dana bansos PKH 2024 untuk alokasi 3 bulan:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 ribu per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 ribu per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2024:
- Memiliki NIK eKTP dan KK sebagai tanda WNI yang sah
- NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) menerima gaji di atas UMP
- KPM yang belum sejahtera atau mapan
- Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
- NIK dan nama dalam suatu KK sesuai
- KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024 di Situs Web
Cara cek status penerima saldo dana bansos 2024 di situs web:
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data“
- Status penerima akan muncul
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara pencairan bansos PKH Juli-September 2024 yang sangat dinantikan para KPM.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Tanggal pencairan bansos PKH ini tidak menentu karena dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM menerima bansos PKH pada tanggal yang sama.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.