POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi Anda penerima manfaat Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk karegori Balita dan Ibu Hamil atau Nifas.
Bagi mereka yang sudah terdata sebagai penerima bansos PKH Kategori tersebut, akan mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahunnya.
Bantuan bersyarat ini, akan diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengetahuinya, apakah nama Anda terdata atau tidak, bisa langsung mengeceknya di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.
Seperti diketahui, PKH merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang masih akan disalurkan di September 2024 ini.
Program ini menyasar kepada masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin.
Bukan hanya memberikan bantuan tunai, program ini juga diharapkan mampu mengikis kesenjangan sosial ekonomi masyarakat.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH September 2024
- Kunjungi situs resmi Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
- Hasilnya akan menampilkan status Anda sebagai penerima bantuan PKH 2024 atau tidak.
Pastikan saat melakukan pengecekan, semua data yang diisikan harus benar agar tidak terkendala saat melakukannya.
Jika dalam pengecekan status tersebut nama Anda terdata sebagai penerima Bansos Balita dan Ibu Hamil atau Nifas, maka Anda berhal mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahun.
Berikut ini rincian bantuan nominal dari Bansos PKH September 2024, berdasarkan kategori
Kategori Penerima Bantuan PKH 2024 Berdasarkan Kategori
1. Balita (usia 0-6 tahun): Menerima Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Mendapatkan Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Bantuan sebesar Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Mendapatkan Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Bantuan sebesar Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
Gunakan dana bantuan tersebut untuk meningkatkan asupan gizi makanan keluarga.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.