Pedagang Warung Kelontong di Bekasi Barat Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak

Jumat 20 Sep 2024, 21:48 WIB
Pria berinisial W (55) saat digelandang polisi di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 20 September 2024. (Poskota/Ihsan)

Pria berinisial W (55) saat digelandang polisi di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat, 20 September 2024. (Poskota/Ihsan)

"Ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun (penjara)," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update