POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka berinisial AP, CSY, dan GSR dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT. Indofarma Tbk dan anak perusahaannya pada periode 2020-2023.
"Dalam tindakan dugaan pidana korupsi ini para tersangka telah merugikan negara sejumlah Rp. 371.000.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu miliar rupiah) yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan, Kamis, 19 September 2024.
Penetapan AP sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-76/M.1.1/Fd.1/09/2024 tanggal 19 September 2024.
Tersangka AP merupakan Direktur Utama PT. Indofarma Tbk tahun 2019-2023 yang diduga memanipulasi laporan keuangan perusahaan.
Sedangkan GSR berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-77/M.1.1/Fd.1/09/2024 tanggal 19 September 2024, dan CSY berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-78/M.1.1/Fd.1/07/2024 tanggal 19 September 2024.
Ia diduga membuat piutang atau utang dan uang muka pembelian produk alkes fiktif sehingga seolah-olah target perusahaan terpenuhi.
Sedangkan untuk tersangka GSR, yang menjabat sebagai Direktur PT. Indofarma Global Medika (PT. IGM) tahun 2020-2023 diduga menjual Panbio ke PT. Promedik (anak perusahaan PT. IGM) padahal PT. Promedik tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembelian sehingga merugikan PT. IGM.
Selain itu, GSR memerintahkan CSY selaku Head of Finance PT. IGM untuk membuat klaim diskon fiktif dari beberapa vendor dan mencari pendanaan non perbankan dengan harapan bisa memenuhi operasional PT. Indofarma Tbk dan PT IGM.
GSR juga diduga melakukan transaksi fiktik dengan membentyk unit baru FMCG.
Sedangkan untuk tersangka CSY, Head of Finance PT. IGM tahun 2019-2021 membuat laporan keuangan PT. IGM seolah-olah sehat dengan cara membuat klaim diskon fiktif, bersama dengan Manager Finance PT Indofarma berinisial BBE.
Syahron menambahkan Indofarma Tbk tahun 2020-2021 mencari pendanaan non perbankan dan menitipkan dana ke vendor-vendor yang seolah-olah kesalahan transfer. Dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi CSY.