Dalami Korupsi Xray, KPK Panggil Staf Khusus Menteri Pertanian

Jumat 20 Sep 2024, 17:43 WIB
Gedung KPK. (sumber foto: dok. KPK)

Gedung KPK. (sumber foto: dok. KPK)

POSKOTA.CO.ID - Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jum'at 20 September 2024.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat xray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih atas nama JOT selaku Staf Khusus Menteri Pertanian," terang Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jum'at 20 September 2024.

Dalam hal ini, KPK sejak 12 Agustus 2024 memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

Selain itu, KPK pun diakui Tessa sudah  berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia diantaranya berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Pencegahan tersebut dikatakan Tess diberlakukan kepada enam orang lantaran dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya pada Rabu 4 September 2024, KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP).

Hingga kini Kemal pun status masih saksi dalam dugaan korupsi pengadaan perangkat pemindai atau xray di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.

KPK memperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.

Berita Terkait
News Update