Cek NIK KTP dengan Nama Terdata di DTKS! Pastikan Anda Menerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Melalui Bantuan PKH BPNT Alokasi September 2024

Jumat 20 Sep 2024, 19:16 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH BPNT alokasi September 2024. (Risti Ayu Wulansari/Poskota)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH BPNT alokasi September 2024. (Risti Ayu Wulansari/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduka (KTP) dengan nama Anda yang terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi September 2024.

Pengecekan ini penting dilakukan, karena saldo dana bansos PKH dan BPNT hanya akan dicairkan bagi KPM yang telah resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Caranya cukup mudah, cek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan memeriksa status Anda, Anda bisa memastikan apakah bantuan sosial dari PKH dan BPNT akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam jaringan Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, atau BNI.

Melalui situs tersebut, Anda juga dapat melihat rincian jenis bantuan yang akan Anda terima, sehingga tidak ada kebingungan mengenai nominal yang akan dicairkan.

Pada tahun 2024, setiap penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan. 

Penyaluran bantuan ini akan dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun, sehingga total bantuan yang Anda terima mencapai Rp400.000 per tahap. 

Jika dijumlahkan, total keseluruhan bantuan yang diterima dalam satu tahun mencapai Rp2.400.000.

Ini adalah dukungan yang signifikan bagi KPM dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Update Terbaru: Distribusi Undangan Pengambilan Bansos

Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, mulai tanggal 23 September 2024, pemerintah akan mulai mendistribusikan undangan pengambilan bansos bagi KPM di daerah masing-masing. 

Proses ini merupakan bagian dari upaya peralihan sistem pencairan saldo dana bansos dari Kantor Pos ke sistem rekening KKS.

Berita Terkait

News Update