POSKOTA.CO.ID - Jika anak Anda salah satu penerima manfaat dari Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), ada kabar baik.
Bantuan saldo dana bansos PKH, merupakan salah satu program dari pemerintah yang masih akan disalurkan di September 2024 ini.
Program ini menyasar masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin, yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bukan hanya memberikan bantuan tunai, program ini pun diharapkan akan mampu meningkatkan tarap hidup masyarakat prasejahtera.
Setiap individu penerima manfaat, mendapatkan nominal yang berbeda-beda, tergantung dari katergori yang didapatkannya.
Seperti untuk siswa Sekolah Dasar (SD) sederajat, yang akan mendapatkan Rp225.000 per bulan, atau Rp900.000 per tahun.
Bantuan tersebut, sejatinya dapat digunakan guna memenuhi kebutuhan pendidikan anak sekolah, mulai dari SD hingga jenjang SMA.
Jika anak Anda ingin mendapatkan bansos dari PKH, pastikan sudah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.
Syarat Penerima Bansos PKH Untuk Anak Sekolah
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa harus memiliki KIP untuk menjadi penerima bantuan PKH
- Terdaftar di Lembaga Pendidikan
- Siswa harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Pemilik KIP harus terdaftar di Dapodik lembaga Pendidikan
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan membawa KKS
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta SKTM dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas Pendidikan
- Terdaftar sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Keluarga harus terdaftar sebagai miskin atau rentan miskin
Pastikan sayarat dan ketentuan tersebut sudah dimiliki, agar anak Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan bansos dari PKH tersebut.
Untuk mengetahui, apakah anak Anda terdata mendapatkan bansos PKH di September 2024, berikut cara ceknya di cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH September 2024
- Kunjungi situs resmi Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
- Hasilnya akan menampilkan status Anda sebagai penerima bantuan PKH 2024 atau tidak.
Pastikan saat melakukan pengecekan, semua data yang diisikan harus benar agar tidak terkendala saat melakukannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.