POSKOTA.CO.ID - Debt Collector (DC) diperbolehkan menagih utang langsung ke rumah, namun harus memenuhi beberapa syarat, termasuk untuk pinjaman online (pinjol).
Dalam artikel ini, kita akan membahas prosedur penagihan oleh DC yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan syarat yang harus dipenuhi.
Dilansir dari kanal YouTube Muhamad Ardin dalam video berjudul "DC Pinjol Bisa Tagih Hutang Ke Rumah, Dengan Syarat Ini!!" yang tayang pada Jumat, 20 September 2024, OJK telah menetapkan aturan baru bagi Debt Collector pinjaman online, yang wajib diikuti oleh semua penyelenggara layanan pinjol.
Aturan ini meliputi ketentuan dan etika penagihan, yang melarang ancaman, intimidasi, atau tindakan negatif lainnya saat menagih utang.
OJK juga menetapkan batas waktu penagihan hingga maksimal jam 8 malam.
Jika DC datang ke rumah Anda di atas jam 8 malam, Anda dapat menyuruh mereka untuk pulang, karena penagihan di luar waktu tersebut melanggar aturan.
Berikut beberapa langkah yang dapat diambil saat menghadapi DC yang datang ke rumah:
- Tanyakan Identitas DC
Tanyakan Identitas DC Saat DC datang, perlakukan mereka seperti tamu, namun pastikan untuk menanyakan identitas mereka, termasuk siapa yang memberikan perintah untuk melakukan penagihan.
- Minta Kartu Sertifikasi Profesi
Tanyakan Kartu Sertifikat Profesi Sertifikat profesi adalah syarat penting yang harus dimiliki DC. Kartu ini menunjukkan bahwa DC memiliki kredibilitas dan memenuhi SOP penagihan, serta menjaga hak dan kewajiban nasabah.
Menurut POJK 35/2018, serta POJK 10/2022 dan SE OJK 19/2023, yang mengatur penagihan utang oleh perusahaan pembiayaan dan fintech, berikut aturan utama penagihan DC:
- Pinjol wajib mengeluarkan surat peringatan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan sebelum melakukan penagihan.
- Pinjol dapat bekerjasama dengan pihak ketiga untuk fungsi penagihan, dengan syarat pihak tersebut memiliki izin dan memenuhi ketentuan hukum.
- Debt Collector yang ditugaskan oleh lembaga keuangan harus berbadan hukum, memiliki izin operasional, dan petugasnya wajib bersertifikasi dari lembaga yang berwenang.
Demikian Informasi mengenai debt collector diizinkan menagih utang ke rumah namun dengan syarat, semoga bermanfaat.