POSKOTA.CO.ID - Selamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama ini bisa mencairkan saldo dana Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT September 2024, Cek informasinya di sini.
Kementrian sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang sudah berhak menjadi penerima.
Masyarakat yang sudah tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ini yang memang akan mendapatkan bansos BPNT 2024.
Selain itu juga sudah terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menjadi penerima bantuan ini.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos yang dikelola pemerintah untuk membantu mensejahterakan ekonomi masyarakat di Indonesia.
Bansos ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pangan dan mensejahterakan ekonomi KPM.
Dana bansos BPNT diberikan Rp200.000 per bulan dan Rp400.000 per dua bulan yang akan dicairkan pada periode September 2024.
Bantuan ini akan dikirmkan langsung ke Bank Himbara (Bank Himpunan Negara) yaitu Mandiri, BNI, BRI, dan BTN juga PT POS Indonesia.
Bagi KPM yang belum memiliki rekeninng KKS bisa melakukan proses pencairan melalui kantor POS terdekat.
Dana BPNT akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri serta lewat PT Pos Indonesia terdekat.
Bagi KPM yang ingin mengecek status pencairan bisa langsung mengunjungi laman resmi kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk itu KPM juga bisa melihat informasi status penyaluran bisa dengan melalui aplikasi.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2024 di Aplikasi
1. Buka Google Play Store atau App Store
2. Download aplikasi 'Cek Bansos'
3. Setelah berhasil unduh, buka aplikasi
4. Daftar atau login untuk masuk
5. Masukan alamat lengkap sesuai dengan NIK KTP.
6. Isi data diri dan nama lengkap yang tercatat di KTP.
7. Masukan captcha dengan benar untu verifikasi.
8. Klik tombol 'Cari Data'
9. Tunggu proses pencarian beberapa menit.
10. Hasil pencairan akan muncul di layar kamu seusai dengan data dan jadwa; pencairan.
Dengan langkah-langkah di atas, Anda bisa mencairkan saldo dana BPNT 2024. Pastikan untuk selalu memeriksa KKS dan jadwal pencairan secara berkala melalui situs resmi kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.