POSKOTA, CO.ID- sebesar Rp400.000 saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan tahap 3 ini cair ke Bank BNI, BSI, BRI dan Mandiri para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yuk, cek tahapan selanjutnya di sini.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 3 alokasi bulan Agustus-September 2024.
Kabar gembira ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan pencairan sebesar Rp400.000 karena masih berstatus sebagai penerima.
Dana ini akan langsung disalurkan melalui beberapa Bank Himbara, seperti Bank BRI, BSI, BNI, dan Mandiri. Segera cairkan sebelum batas waktu berakhir hingga hangus.
Penerima dana bansos ini diberikan untuk kategori lansia dengan umur diatas 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat, pembagian uang gratisnya pun sama rata.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3
Untuk memastikan anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
1. Terdaftar di DTKS: KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): KKS diperlukan sebagai identitas penerima bansos.
3. Memenuhi kriteria kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan: Seperti memiliki ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, atau penyandang disabilitas dalam keluarga.
Tahapan Pencairan Dana Bansos PKH Rp400.000