“Jika mereka tidak dapat memberikan bukti yang jelas, kalian tuh bisa menolak pembayaran atau berkomunikasi lebih lanjut minta identitas DC atau perusahaan yang mereka wakili,” jelasnya lagi.
4. Jelaskan Kondisi Finansial dengan Jujur
Bukan tanpa sebab suatu nasabah melakukan galbay, salah satu faktornya adalah karena keuangan belum mencukupi melakukan pembayaran utang dengan tepat waktu.
Maka itu penting bagi Anda untuk menjelaskan kondisi finansial kepada DC dengan sejujurnya bahwa memang tidak mampu membayarnya.
“Sampaikan hal ini (kejujuran) kepada DC atau dektor kalau kalian pengin ajukan keringanannya silakan atau restorisasi juga enggak apa-apa atur aja sesuai kemampuan kalian,” kata dia.
Jika kedua belah pihak setuju dengan kerianganan yang diajukan maka dapat membuat kesepakatan tertulis.
5. Memahami Hak Perlindungan Konsumen
Selaku pengguna pinjol, maka Anda dapat menggunakan hak dan perlindungan konsumen ketika penagihan dilakukan dengan cara mengganggu sebagaimana yang tertulis pada peraturan OJK Nomor 18/ POJK.01/ 2018.
“Kalian searching aja, Gogle aja, nah screenshot aja kalimat itu (peraturan) lalu kirim ke DC-nya. Nah karena di peraturan ini menekankan bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan,” jelasnya.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara menghadapi pesan DC pinjol saat galbay.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.