Siap-Siap! Dana Bantuan Sosial PKH Rp2,4 Juta Akan Segera Disalurkan, Cek NIK KTP Milik Anda Sekarang!

Rabu 18 Sep 2024, 22:49 WIB
Segera cek dan klaim dana bantuan sosial PKH Rp2,4 Juta (Poskota/Sherina)

Segera cek dan klaim dana bantuan sosial PKH Rp2,4 Juta (Poskota/Sherina)

Selain melalui website Kemensos, Anda juga bisa melakukan pengencekan melalui aplikasi yang disediakn oleh Pemerintah. Berikut caranya.

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' dari Google Play Store.
  2. Login dengan akun yang terdaftar.
  3. Pilih menu 'Daftar Penerima'.
  4. Masukkan data sesuai KTP.
  5. Klik "Cari" dan status data akan muncul.

DISCLAIMER: Perlu dicatat bahwa, proses penetapan, verifikasi, dan pencairan PKH sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah, yakni Kementerian Sosial (Kemensos).

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update