NIK dan KTP atas nama Anda sudah valid terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos program keluarga harapan 2024 (Facebook/Info Bansos BPNT dan PKH)

EKONOMI

Selamat, NIK dan KTP Atas Nama Anda Sudah Valid Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Program Keluarga Harapan 2024? Selengkapnya Cek di Sini

Rabu 18 Sep 2024, 22:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK dan KTP atas nama Anda sudah valid terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024? selengkapnya cek di artikel berikut ini.

Program yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH), karena dianggap sangat membantu kehidupan mereka.

Bantuan sosial ini diluncurkan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. 

Program ini juga dimaksudkan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.

Program ini menargetkan keluarga prasejahtera, terutama ibu hamil dan anak-anak, agar memiliki akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan yang tersedia. 

Selain itu, program ini juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan lansia untuk mempertahankan kesejahteraan sesuai amanah undang-undang dan Nawacita Presiden RI.

Menariknya, bantuan PKH bisa dicairkan melalui dompet digital DANA. Pengguna e-wallet yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH dapat langsung menerima bantuan melalui aplikasi DANA yang mereka miliki.  

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat PKH, pengecekan dapat dilakukan pada tahap 3, yaitu pada bulan Juli September 2024. Berikut cara mengecek penerima manfaat PKH:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  2. Pada halaman utama Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos, masukkan informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa) secara lengkap.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  5. Klik 'Cari Data', kemudian sistem akan menampilkan data apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.

Adapun jadwal pencairan PKH adalah sebagai berikut:

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Demikianlah informasi NIK dan KTP atas nama Anda sudah valid terdaftar sebagai penerima saldo dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
Bantuan sosialbansosSaldo danaProgram Keluarga HarapanKartu Program Keluarga HarapanProgram Keluarga Harapan (PKH)

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor