SELAMAT! Nama di KTP dengan NIK Ini Terkonfirmasi Pemerintah Menerima Saldo Dana Bansos PKH dengan Subsidi Rp2.4 Juta, Disalurkan ke Rekening Bank Mandiri BRI dan BNI

Rabu 18 Sep 2024, 21:29 WIB
Terkonfirmasi pemerintah nama di KTP dengan NIK ini untuk menerima saldo dana bansos PKH dengan subsidi sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan ke rekening bank Mandiri BNI dan BRI. (Poskota/Aldi Irawan)

Terkonfirmasi pemerintah nama di KTP dengan NIK ini untuk menerima saldo dana bansos PKH dengan subsidi sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan ke rekening bank Mandiri BNI dan BRI. (Poskota/Aldi Irawan)

Rincian Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan yang dibagi kebeberapa kategori penerima manfaat:

  • Ibu Hamil: Menerima Rp750.000 setiap tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima Rp750.000 setiap tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
  • SD: Setiap siswa SD menerima Rp225.000 setiap tahapnya atau Rp900.000 per tahun.
  • SMP: Setiap siswa SMP menerima Rp375.000 setiap tahapnya atau Rp1.500.000 per tahun.
  • SMA: Setiap siswa SMA menerima Rp500.000 setiap tahapnya atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing menerima Rp600.000 setiap tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH 

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  • Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Laman Resmi: Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  4. Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  5. Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan bantuan dana bansos tersebut, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Langkah Mendaftar Secara Online Bansos PKH

  1. Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
  2. Buat Akun: Isi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email untuk membuat akun.
  3. Masuk ke Aplikasi: Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi.
  4. Tambah Usulan: Klik menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman, lalu pilih "Tambah Usulan".
  5. Isi Data: Lengkapi data diri yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH.
  6. Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dan validasi data.
  7. Selesai: Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu hasil verifikasi.

Dengan adanya program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Berita Terkait
News Update