Saldo DANA gratis Rp700.000 sudah bisa diklaim via dompet elektronik dari Kartu Prakerja. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP yang Terpilih Berhasil Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 Sudah Bisa Diterima via Dompet Elektronik, Cek Sekarang!

Rabu 18 Sep 2024, 17:28 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terpilih masuk daftar klaim saldo DANA gratis Rp700.000 sudah bisa diterima via dompet elektronik.

Saat ini pemerintah telah memilih daftar NIK e-KTP yang berhak menerima saldo DANA dari insentif Kartu Prakerja gelombang 71.

Sejumlah NIK e-KTP yang telah dipilih wajib melaksanakan tugas sebagai peserta Kartu Prakerja dan menjalankan program hingga selesai.

Bagi peserta yang telah terpilih, silahkan selesaikan seluruh program yang tersedia untuk mendapat insentif saldo DANA dari Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja

1. Pastikan Telah Membeli Pelatihan

Jika berhasil lolos, setiap peserta wajib membeli pelatihan melalui mitra resmi Prakerja.

2. Ikuti Pelatihan

Setiap peserta wajib untuk mengikuti pelatihan yang telah dibeli melalui mitra resmi Prakerja.

3. Beri Ulasan dan Penilaian

Jika telah menyelesaikan pelatihan peserta wajib memberikan ulasan dan pelatihan untuk mendapat saldo DANA Rp600.000.

4. Isi Survei

Peserta wajib mengisi dua survei untuk mendapat tambahan insentif Rp100.000.

Total setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapat saldo DANA Rp700.000 melalui dompet elektronik.

Informasi tersebut bisa digunakan bagi NIK e-KTP yang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 71.

Tentunya cara ini bisa digunakan untuk menghasilkan uang tunai jika terdaftar pada Kartu Prakerja.

Sekian informasi terkait saldo DANA gratis Rp700.000 yang bisa dicairkan melalui dompet elektronik dari Kartu Prakerja gelombang 71.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisSaldo danadompet elektronikkartu prakerja

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor