POSKOTA.O.ID - Kamu berhak menerima saldo dana gratis dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp2.400.000 yang langsung dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kamu. Yuk, segera klaim dan manfaatkan bantuan ini.
Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP, kamu bisa menerima dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah.
Bantuan sosial ini khusus untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos, jika belum terdaftar ikuti caranya di sini ya.
Saldo dana bansos ini adalah subsidi dari pemerintah lewat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total Rp2.400.000.
Bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat, dengan pencairan per bulan sebesar Rp200.000.
NIK KTP dan KK berikut terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT dengan total Rp 2.400.000 dari pemerintah.
Namun, nilai Rp2.400.000 ini adalah hitungan untuk satu tahun, sedangkan penyalurannya akan dilaksanakan per dua bulan dengan total Rp400.000.
Dana ini langsung diproses ke rekening KKS dengan cepat, sehingga kamu tidak perlu khawatir akan keterlambatan. Pastikan informasi NIK E-KTP dan data keluarga kamu sudah terdaftar dan terverifikasi dengan benar.
Segera Klaim Dana Bansos BPNT, NIK E-KTP Terverifikasi Dapat Rp2.400.000!
PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin.
Dana yang diberikan dalam program ini mencapaiRp2.400.000 adalah hitungan untuk satu tahun, sedangkan penyalurannya akan dilaksanakan per dua bulan dengan total Rp400.000.
Ingin tahu apakah kamu termasuk penerima BPNT? Simak langkah-langkah pengecekannya berikut ini!
Cara Cek Bansos BPNT
Mengecek status penerima bantuan sosial BPNT sangat mudah dan cepat. Berikut langkah-langkah untuk memastikan apakah NIK E-KTP kamu terdaftar:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi wilayah kamu (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha di bagian bawah laman.
- Tekan tombol "Cari Data".
Jika kamu termasuk penerima bantuan, maka akan muncul informasi lengkap mengenai status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Jika tidak, tulisan "Tidak Terdapat Peserta/PM" akan muncul, yang berarti kamu perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu.
Jika kamu belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, kamu bisa melakukan pendaftaran dengan dua cara, yaitu online melalui aplikasi "Cek Bansos" atau offline dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan terdekat.
Cara Mendaftar Bansos BPNT Secara Online
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data seperti NIK, KK, nama lengkap, dan alamat email.
- Masuk ke beranda aplikasi, lalu pilih menu "Daftar Usulan" di kanan atas.
- Klik "Tambah Usulan" dan isi data sesuai permintaan.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
Cara Mendaftar Bansos BPNT Secara Offline
- Persiapkan KTP dan KK.
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat.
- Serahkan dokumen tersebut kepada petugas.
- Dokumen kamu akan melalui proses verifikasi dan musyawarah oleh pihak desa.
- Jika memenuhi syarat, laporan akan diteruskan ke Dinas Sosial hingga ke Menteri Sosial.
Syarat Penerima Bansos 2024
Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial tahun 2024, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan E-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak menjadi bagian dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
Proses pencairan dana bansos ini mudah dan cepat, asalkan kamu sudah terdaftar dan memenuhi syarat.
Jangan sia-siakan kesempatan ini, segera cek NIK E-KTP kamu dan klaim bantuan Rp2.400.000 dari pemerintah.
Jangan lupa juga untuk melakukan pendaftaran jika kamu belum terdaftar sebagai penerima manfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu dalam mengakses bantuan sosial yang telah disediakan pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.