POSKOTA.CO.ID - BI Checking atau SLIK adalah catatan riwayat kredit seseorang. Anda bisa menghapus data negatif dalam BI Checking dengan melunasi seluruh tunggakan utang.
Data negatif dalam BI Checking dapat menghambat pengajuan kredit.
Setelah melunasi, minta surat keterangan lunas dari kreditur dan ajukan ke OJK.
Jika ada data yang salah dalam BI Checking, Anda bisa mengajukan permohonan koreksi ke OJK.
Siapkan bukti-bukti yang mendukung klaim Anda saat mengajukan permohonan koreksi.
Proses pembaruan data di SLIK membutuhkan waktu. Jangan langsung putus asa jika belum terlihat perubahan.
Selain melunasi utang, menjaga pembayaran tagihan tepat waktu juga penting untuk menjaga skor kredit.
Hindari menunggak pembayaran karena akan berdampak negatif pada riwayat kredit Anda.
Jangan terlalu sering mengajukan kredit dalam waktu singkat. Hal ini bisa menurunkan skor kredit.
Membuka tabungan dan membayar tagihan tepat waktu dapat meningkatkan skor kredit.
Skor kredit yang baik akan memudahkan Anda mendapatkan pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah.
Dengan menjaga riwayat kredit yang baik, Anda dapat mencapai tujuan finansial jangka panjang.
DISCLAIMER: Informasi ini bersifat umum dan tidak dapat menggantikan konsultasi dengan ahli keuangan. Kebijakan mengenai BI Checking dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek informasi terbaru dari OJK.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari